RUANGSUJUD.COM – Bulan Zulhijjah adalah salah satu dari 4 bulan yang agung. Dalam bulan ini juga diharamkan bagi umat Islam untuk melaksanakan peperangan. Ada beberapa amalan yang disyariatkan ketika memasuki Bulan Zulhijjah. Sebagian amalan masih diperdebatkan keshahihannya, sebagian lagi sudah disepakati. Apa saja itu?
- Puasa 9 Hari Di Awal Bulan Zulhijjah
Sebagian ulama berpendapat bahwa puasa di 9 hari pertama Bulan Zulhijjah hukumnya sunnah. Hal ini berdasarkan hadits : Tiada ada hari lain yang disukai Allah SWT untuk beribadah seperti 10 hari ini. (HR At-Tirmidzi).
Namun sebagian ulama lainnya berpendapat bahwa hadits-hadits mengenai puasa awal zulhijjah tidak ada yang shahih. Sehingga tidak perlu diamalkan.
- Puasa Tarwiyah
Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun.
Lagi-lagi kualitas hadits tersebut dhaif. Namun sebagian ulama membolehkan untuk mengamalkannya dengan alasan fadhail amal.
- Puasa Arafah
Puasa Arafah adalah ibadah yang cukup istimewa, karena bisa menghapuskan dosa selama setahun yang lalu dan setahun ke depan. Hal ini berdasarkan hadits: “Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Asyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas” (HR Muslim).
Para ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dosa tersebut adalah dosa kecil. Bukan dosa besar. Adapun dosa besar seperti syirik maka perlu bertaubat dengan sungguh-sungguh.
- Tidak Mencukur Rambut dan Memotong Kuku Bagi Yang Berkurban
Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW bersabda: “Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan salah seorang di antara kamu hendak berkurban hewan ternak, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun, sampai (selesai) berkurban hewan ternak,” (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).
Para ulama berbeda pendapat tentang apakah yang dimaksud kuku dan rambut binatang atau orang yang berkurban.
- Bertahlil, Tahmid dan Takbir
Hal ini berdasarkan firman Allah SWT : Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mere-ka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang diberikan Dia kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir. (QS. Al Hajj: 28)
Yang dimaksud di hari yang ditentukan pada ayat tersebut adalah 10 hari bulan Zulhijjah.
