Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kajian

Pengertian dan Contoh Tafsir Maudhu’i

Metode tafsir maudhu’i, juga dikenal sebagai metode tematik, adalah cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki maksud yang sama, membahas topik yang sama, dan menyusunnya berdasarkan kronologi serta sebab turunnya ayat-ayat (asbabun nuzul). Setelah itu, penafsir memberikan keterangan, penjelasan, dan kesimpulan. Di akhir tulisan akan diterangkan contoh tafsir maudhu’i yang ditulis oleh para ulama.

Cara Menyusun Tafsir Maudhu’i

Menurut Prof. Dr. Abdul Hay Al-Farmawi, seorang guru besar di Fakultas Ushuluddin al-Azhar, dalam kitabnya “al-Bidayah fit Tafsir al-Maudu’i”, cara menyusun tafsir maudhu’i adalah sebagai berikut:

  • Memilih atau menetapkan masalah Al-Quran yang akan dikaji secara tematik.
  • Melacak dan mengumpulkan ayat-ayat yang berkaitan dengan masalah yang telah ditetapkan, baik ayat Makkiyah maupun Madaniyah.
  • Menyusun ayat-ayat tersebut secara berurutan berdasarkan kronologi masa turunnya, dengan mengetahui latar belakang turunnya ayat atau asbab an-nuzul.
  • Mengetahui korelasi (munasabah) ayat-ayat tersebut di dalam masing-masing suratnya.
  • Menyusun tema bahasan di dalam kerangka yang pas, sistematis, sempurna, dan utuh.
  • Melengkapi pembahasan dan uraian dengan hadis, jika diperlukan, sehingga pembahasan menjadi semakin sempurna dan jelas.
  • Mempelajari ayat-ayat tersebut secara tematik dan menyeluruh dengan cara mengumpulkan ayat-ayat yang memiliki pengertian serupa, mengkompromikan antara pengertian ‘am dan khaṣ, antara yang muṭlaq dan yang muqayyad, menyinkronkan ayat-ayat yang lahirnya tampak kontradiktif, menjelaskan ayat nasikh mansukh, sehingga semua ayat tersebut berkaitan pada satu hal tanpa adanya perbedaan atau kontradiksi.

Bentuk Tafsir Maudhu’i

Ada dua bentuk tafsir maudhu’i, yaitu:

  • Tafsir yang membahas satu surat secara menyeluruh dengan menjelaskan maksudnya yang bersifat umum dan khusus serta korelasinya dengan berbagai masalah yang dikandungnya, dan
  • Tafsir yang menghimpun sejumlah ayat dari berbagai surat yang sama-sama membicarakan satu masalah tertentu dan disusun berdasarkan tema bahasan. Kedua bentuk tafsir ini kemudian ditafsirkan secara maudu’i. Pada bentuk pertama, pesan umum surat tersebut diisyaratkan oleh nama suratnya, seperti surat al-Kahfi yang berarti gua. Sedangkan pada bentuk kedua, mufassir mengaitkan antara satu ayat dengan ayat yang lainnya dan mencari pandangan al-Qur’an mengenai masalah tertentu.

Contoh tafsir maudhu’i misalnya ayat-ayat khusus mengenai harta anak yatim terdapat pada QS al-An’am [6]:152 dan QS an-Nisa’ [4]:2. Melalui metode ini, mufassir dapat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang terlintas di dalam benaknya dan membahasnya untuk mencari pandangan al-Qur’an.

Kelebihan, Kekurangan dan Contoh Tafsir Maudhu’i

Tafsir Maudhu’i adalah sebuah metode penafsiran al-Quran yang memiliki kelebihan dan kelemahan tertentu. Salah satu kelebihannya adalah bahwa hasil dari tafsir maudu’i memberikan pemecahan terhadap permasalahan-permasalahan hidup praktis, yang dapat memberikan jawaban terhadap dugaan sementara bahwa al-Quran hanya mengandung teori-teori yang tidak berguna dalam kehidupan nyata. Metode ini juga memberikan kemampuan untuk merasakan fasaḥah dan balagah al-Qur`an melalui studi terhadap ayat-ayat yang terkumpul dalam satu topik tertentu.

Namun, kelemahan dari metode tafsir maudu’i adalah kemungkinan adanya pemikiran dalam penafsiran dan tidak menafsirkan segala aspek yang terkandung dalam satu ayat, hanya salah satu aspek yang menjadi topik pembahasan saja.

Beberapa tokoh dan karya yang menggunakan metode tafsir maudhu’i antara lain al-Mar’ah fi al-Quran dan al-Insan fil Quran al-Karim karya ‘Abbas Mahmud al-‘Aqqad, al Washaya al-‘Asyr karya Syaikh Mahmud Syaltut, Tema-tema Pokok al-Quran karya Fazlur Rahman, dan Wawasan al-Qur`an: Tafsir Maudu’i atas Pelbagai Persoalan Umat karya M. Quraish Shihab.

Robby Karman
Written By

Penulis, Peminat Kajian Sosial dan Keagamaan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel terkait

Kajian

KITA TAHU negara muslim atau negara dengan mayoritas penduduk muslim saat ini rata-rata tertinggal dari negara-negara dari negara Eropa atau Asia Timur. Hal ini...

Kabar

RUANGSUJUD.COM – Nama Nupur Sharma mendadak menjadi perbincangan publik. Pernyataan petinggi partai penguasa, Bharatya Janata Party (BJP) membuat kontroversi. Dalam sebuah debat di media Times Now, Sharma...

Opini

RUANGSUJUD.COM – Bagi kita semua kata taqwa tentu sudah bukan menjadi suatu yang asing, kata yang berasal dari Bahasa arab ini sudah melebur dalam tradisi...

Hikmah

Ibrahim bin Adham, seorang tokoh sufi yang terkenal dalam sejarah Islam, dikenal dengan nasihat-nasihatnya yang tajam dan mendalam. Nasihat-nasihatnya tidak hanya mengingatkan kita tentang...