Berkah Waktu Pagi: Tradisi Salaf dan Ulama

Monitorday.com – Tradisi menuntut ilmu pada pagi hari, khususnya setelah shalat Subuh, telah mengakar kuat dalam sejarah Islam dan praktik para ulama serta generasi salafush shalih. Waktu pagi dianggap sebagai periode yang sangat produktif dan diberkahi untuk aktivitas pembelajaran, pencarian ilmu, dan pengkajian Al-Qur’an. Kebiasaan ini tidak hanya ditekankan karena kondisi fisik yang lebih segar, tetapi juga karena keyakinan akan keberkahan khusus yang ada di awal hari.

Berbagai riwayat dan atsar dari para sahabat serta tabiin mengindikasikan anjuran untuk memanfaatkan waktu krusial ini. Praktik ini didukung oleh penuturan tentang kebiasaan para pendahulu yang membentuk halaqah-halaqah ilmu di waktu pagi, serta pandangan ulama kontemporer yang memberikan penekanan pada keutamaan menuntut ilmu secara umum, meskipun dengan nuansa terkait spesifik waktu Subuh.

Salah satu riwayat yang menggambarkan kebiasaan ini disampaikan oleh Yazid Ar-Raqasyi dari Anas, yang berkata:

“Para salaf dahulu setelah Shubuh membuat halaqah-halaqah. Mereka membaca Al-Qur’an. Mereka saling mengajarkan perkara wajib dan sunnah. Juga mereka berdzikir pada Allah,” (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301).

Riwayat lain datang dari ‘Athiyah, dari Abu Sa’id Al-Khudri, yang menuturkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Tidaklah suatu kaum melaksanakan shalat Shubuh, lalu ia duduk di tempat shalatnya. Mereka saling mempelajari Kitabullah. Keadaan mereka kala itu, menjadikan Allah mengutus malaikat-Nya untuk memintakan ampun untuk mereka sampai mereka berpaling pada pembicaraan yang lain.” Hadits ini menunjukkan akan dianjurkannya bermajelis setelah shalat Shubuh untuk saling mempelajari Al-Qur’an. Namun ‘Athiyah adalah perawi dha’if (lemah). (Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam, 2: 301).

Secara historis, praktik belajar setelah Subuh juga dicatat oleh Harb Al-Karmani dengan sanad dari Al-Auza’i, yang menyebutkan Hisyam bin Isma’il Al-Makhzumi sebagai pelopor majelis Qur’an di Masjid Damaskus setelah Subuh pada masa khilafah ‘Abdul Malik bin Marwan. Sa’id bin ‘Abdul ‘Aziz dan Ibrahim bin Sulaiman di Beirut juga dikenal mengkaji Al-Qur’an pada waktu yang sama. Namun, Ibnu Rajab Al-Hambali dalam Jami’ Al-‘Ulum wa Al-Hikam (2: 302-303) menegaskan bahwa hadits-hadits yang disebutkan menganjurkan berkumpul untuk mempelajari Al-Qur’an secara umum, tidak terbatas hanya setelah Subuh, dan dapat pula dikaitkan dengan keutamaan dzikir, di mana Al-Qur’an adalah sebaik-baik dzikir.

Dukungan terhadap keberkahan waktu pagi secara lebih luas juga terdapat dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan:

“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya,” (HR. Abu Daud, no. 2606, Tirmidzi, no. 1212, Ibnu Majah, no. 2236. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan). Ketika Nafi’ bertanya kepada Ibnu ‘Umar tentang makna hadits ini, Ibnu ‘Umar menjawab, “Dalam menuntut ilmu dan shaf pertama,” (Atsar ini diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr dalam Al-Jami’ li Akhlaq Ar-Rawi wa Aadab As-Sami’, 1: 150 dan As-Sam’aany dalam Adab Al-Imla’ wa Al-Istimla’, 1: 129).

Show Comments (0) Hide Comments (0)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted