MUI Usulkan Pembentukan Danantara Syariah

Ruangsujud.com– Majelis Ulama Indonesia mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Indonesia sebagai wadah khusus untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi dan keuangan syariah nasional. Gagasan tersebut disampaikan dalam Kongres Umat Islam Indonesia VIII yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 24 Juli 2026.

Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar mengatakan pengelolaan ekonomi syariah di Indonesia belum mencapai hasil yang diharapkan, meskipun Indonesia memiliki penduduk Muslim dalam jumlah besar. Karena itu, MUI mendorong pembentukan lembaga yang mampu mengoordinasikan berbagai kekuatan ekonomi syariah secara terarah dan berkelanjutan.

Wakil Ketua Umum MUI KH Muhammad Cholil Nafis menjelaskan potensi ekonomi syariah saat ini masih tersebar dan berjalan sendiri-sendiri. Potensi tersebut mencakup perbankan syariah, asuransi, pasar modal syariah, Bank Perekonomian Rakyat Syariah, Baitul Maal wat Tamwil, serta dana sosial Islam seperti zakat dan wakaf.

MUI mengusulkan agar Danantara tetap berfungsi sebagai induk atau super holding kekuatan ekonomi nasional. Sementara itu, Danantara Syariah dapat dibentuk sebagai holding khusus yang berfokus menggerakkan ekonomi umat dan mengintegrasikan berbagai lembaga serta instrumen keuangan berbasis syariah.

Konsolidasi dinilai dapat menciptakan skala ekonomi yang lebih besar dan menekan biaya pendanaan dalam kegiatan bisnis. Dengan kekuatan dana yang terintegrasi, lembaga-lembaga ekonomi syariah juga diharapkan mampu membiayai proyek yang lebih besar dan memberikan dampak langsung terhadap sektor riil.

Cholil menyebut dana syariah di sektor pendidikan yang dikelola pemerintah mencapai sekitar Rp930 triliun. Sementara itu, dana yang dikelola pihak swasta disebut telah melampaui Rp2.000 triliun. Besarnya nilai tersebut dinilai menunjukkan potensi ekonomi umat yang dapat dioptimalkan melalui tata kelola dan koordinasi yang lebih kuat.

Karakter ekonomi syariah dinilai berbeda dari sistem keuangan konvensional karena memiliki pola bisnis tersendiri. Ekonomi syariah tidak hanya berorientasi pada pasar modal dan bisnis berskala global, tetapi juga menitikberatkan pembiayaan masyarakat, kegiatan konsumsi, serta usaha produktif di tingkat akar rumput.

Pembentukan Danantara Syariah juga diharapkan memperkuat hubungan antara sektor keuangan dengan kegiatan usaha nyata. Dana yang dihimpun dapat diarahkan untuk mendukung UMKM, industri halal, pertanian, pendidikan, perumahan, dan berbagai kegiatan produktif yang dapat menciptakan lapangan kerja.

Namun, usulan tersebut masih membutuhkan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan pemangku kepentingan. Struktur kelembagaan, regulasi, mekanisme pengawasan, serta hubungan Danantara Syariah dengan lembaga keuangan dan pengelola dana umat perlu dirancang secara transparan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.

MUI berharap Danantara Syariah dapat menjadi kekuatan baru bagi pembangunan nasional. Apabila dikelola secara profesional, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, lembaga tersebut dinilai berpotensi meningkatkan daya saing industri keuangan syariah sekaligus memperkuat kesejahteraan ekonomi umat.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted