Konferensi Al-Quds Serukan Perlindungan Yerusalem

Ruangsujud.com– Komite PBB untuk Pelaksanaan Hak-Hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina bersama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menggelar Konferensi Internasional tentang Persoalan Yerusalem di Kairo, Mesir, Sabtu, 18 Juli 2026.

Konferensi tersebut mengangkat tema “Yerusalem: Garis Depan Pengusiran dan Aneksasi serta Kunci Perdamaian yang Adil dan Berkelanjutan”. Pertemuan dihadiri pejabat pemerintahan, pemimpin agama, diplomat, perwakilan PBB, dan sejumlah pakar internasional.

Para peserta membahas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Palestina di Yerusalem Timur, mulai dari pengusiran paksa, perampasan properti, perluasan permukiman, pembatasan kebebasan beribadah, hingga kekerasan terhadap warga sipil.

Asisten Menteri Luar Negeri Mesir, Mahmoud Omar, menegaskan Yerusalem Timur merupakan bagian tidak terpisahkan dari wilayah Palestina yang diduduki dan menjadi ibu kota negara Palestina pada masa mendatang. Mesir menolak pengusiran paksa, aneksasi, perluasan permukiman, dan tindakan sepihak yang mengubah karakter hukum, sejarah, serta demografi kota tersebut.

Ketua Komite Hak-Hak Palestina PBB, Coly Seck, menyampaikan bahwa perdamaian yang adil dan berkelanjutan tidak dapat diwujudkan tanpa penyelesaian persoalan Yerusalem. Ia menyerukan penghentian aktivitas permukiman, perlindungan kebebasan beribadah, serta pemeliharaan status historis dan hukum tempat-tempat suci.

Sementara itu, Asisten Sekretaris Jenderal OKI untuk Urusan Palestina dan Al-Quds, Dawas Dawas, mengatakan Yerusalem tetap menjadi pusat perjuangan Palestina. Menurutnya, masyarakat internasional memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi karakter sejarah, hukum, keagamaan, dan kebudayaan kota tersebut.

Konferensi juga menjadi ruang dialog antaragama. Para pemimpin Islam dan Kristen memperingatkan bahwa pembatasan kegiatan ibadah dan ancaman terhadap tempat-tempat suci dapat meningkatkan ketegangan serta merusak warisan Yerusalem sebagai kota yang memiliki arti penting bagi tiga agama samawi.

Para peserta kemudian menyerukan peningkatan keterlibatan internasional untuk melindungi keberadaan dan hak-hak warga Palestina di Yerusalem Timur. Mereka menegaskan penyelesaian konflik harus berlandaskan hukum internasional, hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, serta pembentukan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted