Afghanistan menolak untuk membubarkan Kementerian Kebaikan dan Kebajikan yang mengurus moral dan Islam.
Penolakan ini terjadi setelah para menteri luar negeri dari sejumlah negara Eropa mendesak pembubaran kementerian tersebut.
Saiful Islam Khyber, juru bicara Kementerian Moral, menyatakan bahwa kementerian tersebut melayani kebutuhan rakyat Afghanistan.
Dia menegaskan bahwa kementerian berfungsi di bawah prinsip-prinsip “Syariah Islam”.
Melansir TOLO News pada Ahad (16/02/2025), ia menekankan bahwa hak-hak pria dan wanita di Afghanistan dijamin di bawah hukum Islam.
Khyber juga mengingatkan negara-negara tersebut untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri Afghanistan.
Ia mengkritik propaganda negatif yang menggambarkan Afghanistan sebagai negara yang paling menindas perempuan.
Setelah dua dekade perang melawan Amerika Serikat dan sekutunya, Taliban mendapatkan kembali kekuasaannya di Afghanistan pada Agustus 2021.
Sejak saat itu, Taliban telah membuat perubahan drastis pada sistem pemerintahan negara tersebut.
Perubahan ini menuai kecaman dari berbagai pemerintah dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
