Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan bahwa gaji dan tunjangan guru, termasuk gaji ke-13, akan tetap dipenuhi.
Meskipun pemerintah saat ini menerapkan kebijakan efisiensi anggaran, hal ini tidak akan mempengaruhi pembayaran tersebut.
Mu’ti mengungkapkan bahwa besaran efisiensi anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalami penyesuaian.
Berdasarkan informasi terbaru dari Kementerian Keuangan, pemangkasan anggaran yang sebelumnya sebesar Rp 8,03 triliun kini dikurangi menjadi Rp 7 triliun.
Dengan penyesuaian ini, pemerintah berkomitmen untuk tetap memenuhi kewajiban terhadap guru.
Mendikdasmen menekankan pentingnya menjaga kesejahteraan guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Ia juga mengajak semua pihak untuk memahami situasi anggaran yang ada dan tetap optimis.
Pemerintah berusaha untuk mengelola anggaran secara efisien tanpa mengorbankan hak-hak guru.
Mu’ti berharap dengan langkah ini, proses belajar mengajar tetap berjalan dengan baik.
Kepastian ini diharapkan dapat memberikan rasa tenang bagi para guru di seluruh Indonesia.
