Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kabar

Kepala BPJPH Bakal Tindak Tegas Pelaku Pungli Sertifikasi Halal

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang melakukan pungutan liar dalam proses sertifikasi halal.

Ia menyatakan bahwa masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya yang tidak wajar dari pengusaha, terutama UMKM.

Haikal menerima laporan dari pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikasi halal.

Salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha warteg di Jakarta yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk mendapatkan sertifikat halal.

Menanggapi laporan tersebut, BPJPH memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha warteg dengan biaya yang terjangkau.

Pemilik restoran Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, juga mengadukan biaya sertifikasi halal yang sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Beberapa oknum mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.

Haikal menegaskan bahwa proses sertifikasi halal seharusnya mudah, cepat, dan terjangkau.

Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada oknum dari LPH yang bukan bagian dari BPJPH yang melakukan pungutan liar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan kasus pungli yang mereka alami.

Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.

Haikal meminta pengusaha melapor jika menemukan pungutan liar kepada BPJPH atau Badan Halal Indonesia.

Laporan dapat dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial.

BPJPH berjanji akan menindak tegas pelaku pemerasan yang merugikan pengusaha.

Ia berharap dengan langkah ini, kepercayaan pengusaha terhadap sistem sertifikasi halal dapat meningkat.

Haikal menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih baik.

Dengan demikian, diharapkan praktik pungutan liar dalam sertifikasi halal dapat diminimalisir.

Advertisement. Scroll to continue reading.
Avatar
Written By

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel terkait

Hikmah

Era digital membawa kemajuan teknologi yang luar biasa, namun juga membawa tantangan baru bagi umat Islam dalam menjaga dan meningkatkan ketakwaan. Di tengah arus...

Kajian

Metode tafsir maudhu’i, juga dikenal sebagai metode tematik, adalah cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki maksud yang sama, membahas topik yang sama, dan menyusunnya...

Hikmah

Surat Al-Muzammil adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang memiliki keutamaan dan hikmah yang mendalam. Dengan judul yang berarti “Orang yang Berselimut,” surat ini...

Sirah

RUANGSUJUD.COM – Abu Bakar wafat pada malam Senin. Ada juga yang mengatakan setelah maghrib (malam Selasa) dan dikebumikan pada malam itu juga tepatnya pada 22...