Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kabar

Ramai Kenaikan PPN 12 Persen, Ini Komentar Ketua Umum PBNU

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyoroti rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Ia menekankan pentingnya pemerintah memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat mengenai latar belakang dan urgensi kebijakan tersebut.

Menurut Gus Yahya, masyarakat perlu memahami konteks yang melahirkan kebijakan ini, termasuk agenda, problematika, dan logika fiskal di baliknya. Hal ini, menurutnya, dapat membantu masyarakat melihat manfaat apa yang akan diperoleh dari kebijakan tersebut.

Ia berharap penjelasan pemerintah dapat mencegah munculnya tuntutan parsial dari masyarakat yang berpotensi mengganggu dialog antara pemerintah dan rakyat. Penjelasan yang komprehensif, menurutnya, juga mendorong semua pihak berpikir lebih objektif tentang kebutuhan negara.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, menjelaskan bahwa kenaikan PPN diperlukan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. Gus Yahya berharap dengan penjelasan yang jelas, masyarakat dapat memahami kebutuhan kebijakan ini dan dampaknya bagi pembangunan.

Robby Karman
Written By

Penulis, Peminat Kajian Sosial dan Keagamaan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel terkait

Hikmah

Era digital membawa kemajuan teknologi yang luar biasa, namun juga membawa tantangan baru bagi umat Islam dalam menjaga dan meningkatkan ketakwaan. Di tengah arus...

Kajian

Metode tafsir maudhu’i, juga dikenal sebagai metode tematik, adalah cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki maksud yang sama, membahas topik yang sama, dan menyusunnya...

Hikmah

Surat Al-Muzammil adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang memiliki keutamaan dan hikmah yang mendalam. Dengan judul yang berarti “Orang yang Berselimut,” surat ini...

Sirah

RUANGSUJUD.COM – Abu Bakar wafat pada malam Senin. Ada juga yang mengatakan setelah maghrib (malam Selasa) dan dikebumikan pada malam itu juga tepatnya pada 22...