Poin keempat ini menggarisbawahi pentingnya mengelola harta dengan bijak sebagai bagian dari persiapan menuju akhirat. Dalam ajaran Islam, harta merupakan ujian bagi manusia dan penggunaannya haruslah sesuai dengan tuntunan agama serta memberikan manfaat yang besar, baik di dunia maupun di akhirat.
Pertama-tama, mengelola harta dengan bijak berarti menjalankan kewajiban zakat dan infak secara benar. Zakat adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta tertentu, yang harus dikeluarkan setiap tahunnya untuk membantu kaum fakir miskin, memperbaiki kehidupan sosial, dan mengentaskan kemiskinan. Selain itu, infak juga merupakan bagian dari amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam, yang mengajarkan pentingnya berbagi rezeki kepada sesama manusia. Dengan melakukan keduanya, seseorang tidak hanya membersihkan harta dari sifat keduniaannya, tetapi juga mendapatkan pahala dan berkah yang besar dari Allah SWT.
Selanjutnya, mengelola harta dengan bijak juga berarti menjauhi segala bentuk riba dan praktik keuangan yang merugikan. Riba adalah salah satu larangan dalam Islam yang sangat tegas, karena merusak keadilan dan menciptakan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Sebaliknya, Islam mendorong untuk berinvestasi dalam halal dan berkah, seperti usaha yang halal, investasi properti, atau instrumen keuangan syariah yang memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum.
Selain itu, mengelola harta dengan bijak juga memerlukan kedisiplinan dalam pengeluaran dan penggunaan harta. Seorang Muslim diharapkan untuk hidup sederhana dan tidak boros dalam menghabiskan harta yang dimilikinya. Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik hartamu adalah yang engkau peroleh dengan cara yang halal, dan yang paling buruk adalah yang engkau peroleh dengan cara yang haram.” Dengan menjaga keseimbangan antara kebutuhan dan keinginan, seseorang dapat menghindari pemborosan yang tidak perlu dan mengalokasikan harta sesuai dengan prioritas yang benar.
Terakhir, mengelola harta dengan bijak juga berarti memiliki kesadaran akan tanggung jawab sosial dan moral terhadap masyarakat. Harta yang dimiliki bukanlah milik pribadi semata, melainkan juga amanah yang harus dikelola dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama. Dengan memberikan zakat, infak, dan sedekah, seseorang tidak hanya membantu yang membutuhkan, tetapi juga memperoleh pahala dan berkah yang besar dari Allah SWT.
Dengan demikian, mengelola harta dengan bijak merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam persiapan menuju akhirat. Harta yang dimiliki tidak boleh menjadi penghalang dalam mencari keridhaan Allah SWT, melainkan harus menjadi sarana untuk mendapatkan keberkahan di dunia dan kebahagiaan yang abadi di akhirat. Dengan mengelola harta sesuai dengan tuntunan agama dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seseorang akan mampu meraih sukses sejati dalam kehidupan ini dan mendapatkan ganjaran yang besar di akhirat.