Salah satu peristiwa penting yang melibatkan Rasulullah SAW dan sahabatnya terjadi dalam kaitannya dengan suku Bani Quraizhah. Bani Quraizhah adalah salah satu suku Yahudi yang tinggal di Madinah pada masa Rasulullah.
Peristiwa ini terjadi setelah Pertempuran Khandaq (Gua), di mana suku Bani Quraizhah awalnya berjanji untuk mendukung Rasulullah dalam pertempuran melawan musuh-musuh Islam. Namun, mereka akhirnya memutuskan untuk melanggar janji mereka dan bersekutu dengan pasukan musuh yang mengepung Madinah.
Setelah berakhirnya Pertempuran Khandaq, Rasulullah dan para sahabat memutuskan untuk menghadapi suku Bani Quraizhah yang telah berkhianat tersebut. Rasulullah mengutus salah satu sahabatnya, Sa’ad bin Mu’adh, sebagai utusan untuk menilai nasib suku Bani Quraizhah dan memberikan keputusan terkait sanksi atas pengkhianatan mereka.
Setelah melakukan pertemuan dengan suku Bani Quraizhah, Sa’ad bin Mu’adh, berdasarkan hukum Taurat yang mereka anut, memutuskan bahwa suku Bani Quraizhah harus dihukum sesuai dengan tindakan pengkhianatan mereka. Akibatnya, suku Bani Quraizhah harus menyerah tanpa syarat kepada Rasulullah.
Ketika Rasulullah dan para sahabat mengambil langkah-langkah selanjutnya, keputusan untuk menyerah tanpa syarat membuat suku Bani Quraizhah meminta perlindungan dari salah satu suku Arab, namun permintaan mereka ditolak. Akhirnya, mereka harus menyerah kepada Rasulullah.
Kisah ini menunjukkan keputusan dan tindakan yang diambil oleh Rasulullah dan para sahabatnya dalam menghadapi situasi yang menantang dan tindakan pengkhianatan suku Bani Quraizhah. Keputusan yang diambil, meskipun keras, menggarisbawahi pentingnya kesetiaan, kejujuran, dan hukum yang berlaku di tengah-tengah konflik serta keadilan dalam penegakan hukum pada masa itu.