Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kabar

BAZNAS Dan MUI Buka Beasiswa Doktoral Kader Ulama

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah mengumumkan pembukaan Program Beasiswa Doktoral Kaderisasi Seribu Ulama tahun 2023, yang merupakan kolaborasi antara BAZNAS dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuan dari program ini adalah untuk melatih ulama-ulama yang mampu memperkuat dakwah zakat.

Peluncuran Program Beasiswa Doktoral ini berlangsung pada hari Kamis (15/9/2023) di Kantor MUI Jakarta, bersamaan dengan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI di seluruh Indonesia. Profesor Dr. Noor Achmad, Ketua BAZNAS RI, menyatakan bahwa program beasiswa ini bertujuan untuk menghasilkan lebih banyak doktor yang dapat menyampaikan pesan-pesan dakwah tentang zakat kepada masyarakat. BAZNAS telah menjalin kerja sama dengan MUI sejak tahun 2007.

Noor Achmad juga berharap bahwa para doktor yang dihasilkan melalui program ini akan menjadi “singer” dalam menyampaikan dakwah tentang zakat. Ia menggarisbawahi bahwa literasi tentang zakat di Indonesia masih tergolong rendah, dan BAZNAS berusaha meningkatkannya. Target zakat tahun ini adalah sebesar Rp33 triliun, sementara baru tercapai sekitar 10 persen dari jumlah tersebut.

Noor Achmad menekankan bahwa dakwah tentang zakat masih memerlukan banyak kader. Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan kekuatan dakwah zakat dapat semakin kuat di tengah masyarakat.

Sementara itu, Profesor Dr. Armai Arief, Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI, menjelaskan bahwa Program Beasiswa ini merupakan angkatan keempat, dengan kuota 20 orang. Sebelumnya, angkatan pertama berjumlah 20 orang, angkatan kedua 15 orang, dan angkatan ketiga 20 orang.

Pendaftaran program beasiswa ini akan dibuka mulai tanggal 14 hingga 28 September, dengan pengumuman hasil seleksi berkas pada tanggal 7 Oktober. Ujian lisan akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 11-16 Oktober, dan pengumuman peserta yang diterima akan diumumkan pada tanggal 28 Oktober.

Untuk bisa mendaftar, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain menjadi Pengurus MUI yang mendapat rekomendasi dari MUI di tingkat pusat, daerah, atau cabang. Mereka juga harus dalam kondisi sehat, memiliki surat keterangan dari dokter, sudah diterima sebagai mahasiswa semester 1 di program doktor di kampus pascasarjana terakreditasi minimal B dengan jurusan Islamic Studies, serta menulis karya tulis mengenai Peran MUI dalam Masyarakat.

Detail lengkap mengenai proses pendaftaran beasiswa dapat ditemukan di bit.ly/PanduanKSU2023.

Robby Karman
Written By

Penulis, Peminat Kajian Sosial dan Keagamaan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel terkait

Hikmah

Era digital membawa kemajuan teknologi yang luar biasa, namun juga membawa tantangan baru bagi umat Islam dalam menjaga dan meningkatkan ketakwaan. Di tengah arus...

Kajian

Metode tafsir maudhu’i, juga dikenal sebagai metode tematik, adalah cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki maksud yang sama, membahas topik yang sama, dan menyusunnya...

Hikmah

Surat Al-Muzammil adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang memiliki keutamaan dan hikmah yang mendalam. Dengan judul yang berarti “Orang yang Berselimut,” surat ini...

Hikmah

Ibrahim bin Adham, seorang tokoh sufi yang terkenal dalam sejarah Islam, dikenal dengan nasihat-nasihatnya yang tajam dan mendalam. Nasihat-nasihatnya tidak hanya mengingatkan kita tentang...