RUANGSUJUD.COM – Dibanding dengan imperium lain pada masanya, toleransi di dunia Islam sudah lebih maju. Biasanya, seorang kaisar atau raja memaksakan sebuah agama resmi kepada rakyatnya. Rakyat yang tidak mau mengikuti agama resmi akan didiskriminasi.
Hal ini tidak berlaku pada masa kekhalifahan Islam. Pada saat Bani Umayyah merebut kekuasaan di Andalusia, umat Kristen dan Yahudi dibebaskan untuk memeluk agamanya. Syaratnya hanya membayar jizyah saja.
Tak hanya itu, bahkan kelompok ahlu dzimmah atau kafir dzimmiy dilibatkan dalam aktifitas ilmu pengetahuan atau politik.
Pasca pembebasan (penaklukan) besar-besaran dalam sejarah Islam selesai, bangsa Arab giat menfokuskan perhatiannya di bidang ilmu pengetahuan; mereka menerjemahkan buku-buku Yunani, Persia, dan India.
Di sinilah orang-orang Kristen dan Yahudi memainkan peran penting menyukseskan kerja terjemah, salah satu penerjemah terkemuka adalah Hunain ibn Ishaq.
Setelah satu abad setengah kemunculan Islam, dua kota besar, Baghdad di bawah naungan dinasti Abbasiyah dan Cordoba di bawah naungan dinasti Umayyah, menjelma pusat studi ilmiah internasional khususnya di bidang kedokteran. Beberapa dokter di masa dinasti Umayyah di antaranya adalah: Ibn Wahsal dan Abu Hakim Al-Dimasyqie.
Adalah Abu Washal adalah kristiani dan menjabat sebagai dokter pribadi khalifah Umayyah pertama, Muawiyyah ibn Abi Sufyan. Washal ahli di bidang anti biotik racun. Di masa Muawiyah banyak pembesar meninggal dengan cara tidak wajar, dikabarkan saat itu Washal menemui ajalnya dalam sebuah peristiwa pembunuhan karena dendam.
Dokter lain beragama Kristen di masa dinasti Umayyah adalah Abu Hakim Al-Dimasyqie. Al-Dimasyqie ahli ilmu bius dan menjadi penasehat untuk khalifah Yazid ibn Muawiyah.
Pada masa kekhilafahan Al Muktashim Billah, dia mengangkat seorang Kristen menjadi Wazir (Menteri). Namanya al-Fadl bin Marwan. Dia seorang yang cakap. Khalifah Harun ar-Rasyid, yang pertama kali melihat talentanya dan kemudian mengangkatnya sebagai sekretaris lembaga pajak (diwan al-kharaj). Lantas saat Al Muktashim menjadi Gubernur di Mesir, dia angkat Fadl sebagai kepala lembaga pajak.
Al Muktashim kemudian mengangkatnya sebagai Wazir dalam masa kekhilafahannya. Imam Thabari mencatat betapa semua urusan departemen dikontrol oleh Fadl. Dia menjadi menteri selama tiga tahun. Keuangan negara menjadi stabil di masanya. Tapi seperti pejabat lainnya, Kahlifah pun kemudian menyingkirkan dan memenjarakannya. Alasan menggesernya sederhana. Khalifah tak suka dia membatasi pengeluaran pribadinya.