Ruangsujud.com – Dalam ajaran Islam, Nabi Isa AS memiliki kedudukan yang sangat mulia sebagai salah satu nabi dan rasul pilihan Allah SWT. Keimanan kepada Isa bukan sekadar bagian dari sejarah keagamaan, tetapi termasuk unsur penting dalam rukun iman, tepatnya iman kepada para rasul. Karena itu, seorang Muslim tidak dianggap sempurna imannya apabila menolak keberadaan maupun kerasulan Nabi Isa AS.
Al-Qur’an menyebut Isa sebagai salah satu rasul ulul azmi, yakni golongan rasul yang memiliki keteguhan dan ujian dakwah luar biasa. Ia diutus kepada Bani Israil untuk menyerukan tauhid dan meluruskan penyimpangan ajaran sebelumnya. Islam memandang Isa sebagai penerus risalah para nabi terdahulu sekaligus pembawa kabar gembira tentang kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir.
Dalam konsep akidah Islam, iman kepada para rasul berarti meyakini bahwa seluruh nabi yang diutus Allah membawa ajaran yang sama, yakni menyembah Allah SWT semata. Karena itu, umat Islam diwajibkan menghormati seluruh nabi tanpa membedakan secara diskriminatif. Prinsip ini ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa umat Islam tidak boleh membeda-bedakan para rasul dalam hal keimanan terhadap kenabian mereka.
Meski demikian, Islam juga menempatkan Nabi Isa secara proporsional. Ia dihormati sebagai nabi besar yang diberi banyak mukjizat, tetapi tidak diposisikan sebagai Tuhan maupun anak Tuhan. Dalam berbagai ayat Al-Qur’an, Isa disebut sebagai hamba Allah dan rasul-Nya. Penegasan ini menjadi bagian penting dalam menjaga prinsip tauhid dalam Islam.
Menurut para ulama, kewajiban mengimani Nabi Isa juga mengandung hikmah besar dalam membangun kesinambungan sejarah kenabian. Islam memandang seluruh nabi berasal dari sumber wahyu yang sama dan membawa misi moral yang saling melengkapi. Karena itu, menolak salah satu nabi berarti menolak sebagian dari ajaran Allah SWT.
Para akademisi studi Islam menilai bahwa posisi Isa dalam rukun iman menunjukkan bagaimana Islam memiliki hubungan historis dan spiritual dengan tradisi Abrahamik lainnya. Kajian tentang Isa tidak hanya penting dalam aspek teologi, tetapi juga relevan dalam membangun dialog antaragama, memperkuat toleransi, dan memperluas pemahaman masyarakat mengenai hubungan antara Islam dan Kekristenan.
