Perbedaan mendasar antara ekonomi Islam dan konvensional terletak pada definisi serta tujuan yang ingin dicapai. Kedua sistem ekonomi ini menawarkan pendekatan yang berbeda dalam memahami perilaku manusia terkait pemenuhan kebutuhan dan pengelolaan sumber daya.
Ekonomi konvensional didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas, dengan menggunakan faktor produksi yang terbatas. Fokus utamanya adalah efisiensi alokasi sumber daya untuk mencapai kepuasan maksimal.
Sementara itu, ekonomi Islam mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan tujuan utama memperoleh falah, yaitu kedamaian dan kesejahteraan di dunia dan akhirat. Pendekatan ini mengintegrasikan nilai-nilai spiritual dalam setiap aktivitas ekonominya.
Selain perbedaan definisi, terdapat beberapa aspek fundamental lain yang membedakan kedua sistem ekonomi ini, meliputi konsep, prinsip dasar, dan implikasinya dalam praktik sehari-hari. Pemahaman aspek-aspek ini penting untuk melihat bagaimana setiap sistem membentuk kerangka kerja ekonomi.
Konsep ekonomi dalam Islam secara inheren bertumpu pada prinsip syariah, yang menjadi pedoman utama bagi masyarakat Muslim. Konsep ini meliputi seluruh aktivitas manusia, termasuk kebijakan pembangunan dan ekonomi, serta kegiatan ekonomi masyarakat yang senantiasa merujuk pada hukum Islam.
Prinsip ekonomi Islam didasarkan atas lima nilai universal yang mencakup 'adl (keadilan), yaitu berbuat adil dan tidak menzalimi pihak lain demi keuntungan pribadi; tauhid (keimanan), yang merujuk pada pertanggungjawaban kepada Allah di akhirat; serta nubuwwah (kenabian), menjadikan nabi sebagai teladan dalam setiap aktivitas dunia.
