Kehidupan digital saat ini memudahkan banyak hal, tapi juga membuka peluang untuk pelanggaran privasi seperti tajassus.
Tajassus adalah tindakan mengintip atau memata-matai kehidupan pribadi orang lain, yang dilarang dalam Islam.
Dulu tajassus dilakukan secara fisik, tapi kini cukup dengan klik untuk melihat isi pribadi orang lain tanpa izin.
Membuka pesan, stalking akun, atau melihat story tanpa izin termasuk bentuk tajassus digital yang sering dianggap sepele.
Dalam Islam, privasi adalah hak yang sangat dihormati dan dilindungi sebagai bagian dari kehormatan manusia.
Surah An-Nur ayat 27 menekankan pentingnya meminta izin sebelum memasuki ruang pribadi, baik fisik maupun digital.
Etika ini mengajarkan kita untuk menjaga batas dan tidak asal mencampuri urusan orang lain.
Perilaku tajassus sangat rentan merusak nama baik dan hubungan sosial, terutama di media sosial yang serba cepat.
Satu tangkapan layar atau video pribadi yang disebar bisa menghancurkan reputasi seseorang dalam hitungan detik.
Rasulullah SAW bahkan memperingatkan bahwa mengintip tanpa izin bisa mendapat balasan fisik, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini.
Tajassus bukan sekadar dosa kecil, tapi cerminan dari hati yang belum mampu menahan diri dan menjaga amanah sosial.
Dalam dunia digital, menjaga kehormatan sesama jadi tanggung jawab kolektif umat Islam.
Kita perlu melatih kontrol diri, niat yang bersih, dan empati dalam menggunakan teknologi.
Sebelum membuka atau menyebar informasi pribadi orang lain, kita harus bertanya: “Apakah aku rela jika ini terjadi padaku?”
Fokus utama seorang muslim seharusnya adalah memperbaiki diri, bukan memburu aib orang lain.
Menjauhi tajassus adalah salah satu bentuk nyata dari menjaga iman dan adab dalam kehidupan modern.
