Monitorday.com – Masjid, sebagai tempat ibadah utama umat Muslim, memiliki fungsi sentral dalam kehidupan beragama. Secara etimologi, masjid diartikan sebagai tempat bersujud, namun secara lebih luas, ia merupakan bangunan khusus tempat berkumpul untuk menunaikan salat berjemaah dan kegiatan keislaman lainnya. Sepanjang sejarah Islam, masjid telah memainkan peranan penting dalam penegakan ajaran agama.
Kedudukan vital masjid dalam Islam juga tercermin dari berbagai ayat Al-Quran yang membahas fungsinya. Umat Islam didorong untuk mengembalikan peran masjid sebagaimana yang telah dipraktikkan pada masa Rasulullah dan para sahabat, yakni menjadikannya sebagai basis berbagai kegiatan keagamaan dan sosial.
Al-Quran menekankan pentingnya Baitullah sebagai pusat kegiatan spiritual:
“وَإِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِلنَّاسِ وَأَمْنًا وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى وَعَهِدْنَا إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ أَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْعَاكِفِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ”
“Dan ingatlah ketika Kami menjadikan rumah (Ka’bah) sebagai tempat berkumpul dan tempat yang aman bagi manusia. Dan jadikanlah maqam Ibrahim itu tempat shalat. Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, “Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud.”
Mengenai siapa yang berhak memakmurkan masjid, Al-Quran menyebutkan:
“إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ”
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, serta (tetap) menegakkan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut kecuali hanya kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Al-Quran juga memperingatkan tentang tujuan pembangunan masjid, membedakan antara yang berlandaskan takwa dan yang bertujuan buruk:
“وَالَّذِينَ اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ وَلَيَحْلِفُنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَى وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ * لَا تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ * أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَمْ مَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ * لَا يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْا رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلَّا أَنْ تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ”
“Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Dan mereka dengan pasti bersumpah, “Kami hanya menginginkan kebaikan.” Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu pendusta (dalam sumpahnya). (107) Janganlah engkau melaksanakan shalat dalam masjid itu selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama adalah lebih pantas engkau gunakan untuk melaksanakan shalat di dalamnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri. (108) Maka apakah orang yang mendirikan bangunan (masjid) atas dasar takwa kepada Allah dan mengharap keridhaan(-Nya) itu lebih baik, ataukah orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, kemudian (bangunan) itu roboh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. (109) Bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi penyebab keraguan dalam hati mereka, sampai hati mereka hancur. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (110) – (Q.S At-Taubah: 107-110)
Pentingnya masjid sebagai tempat yang jauh dari keduniaan juga tergambar dalam firman-Nya:
“فِي بُيُوتٍ أَذِنَ اللَّهُ أَنْ تُرْفَعَ وَيُذْكَرَ فِيهَا اسْمُهُ يُسَبِّحُ لَهُ فِيهَا بِالْغُدُوِّ وَالْآصَالِ * رِجَالٌ لَا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ * لِيَجْزِيَهُمُ اللَّهُ أَحْسَنَ مَا عَمِلُوا وَيَزِيدَهُمْ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ”
“(Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah Allah perintahkan untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang, (36) orang-orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual beli dari mengingat Allah, menegakkan shalat, dan menunaikan zakat. Mereka takut akan hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat), (37) (mereka melakukan itu) agar Allah memberi balasan kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan, dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas.”
