Monitorday.com – Masjid, sebagai pusat ibadah dan spiritualitas umat Muslim, memegang peran sentral dalam kehidupan beragama. Keberadaan masjid sebagai tempat suci menuntut penghormatan dan adab tertentu dari setiap individu yang memasukinya, memastikan kekhusyukan dan kenyamanan seluruh jamaah terjaga.
Namun, banyak praktik yang secara umum kerap dijumpai di masjid justru bertentangan dengan tuntunan syariat. Berdasarkan Hadis Nabi Muhammad ﷺ dan penafsiran ulama, terdapat sejumlah larangan tegas yang harus dihindari, mulai dari meninggalkan masjid setelah adzan hingga mengganggu ketenangan jamaah lain.
“Kami pernah duduk bersama Abu Hurairah dalam sebuah masjid. Kemudian muazin mengumandangkan adzan. Lalu ada seorang laki-laki yang berdiri kemudian keluar masjid. Abu Hurairah melihat hal tersebut kemudian beliau berkata, ‘Perbuatan orang tersebut termasuk bermaksiat terhadap Abul Qasim (Nabi Muhammad) ﷺ’,” (HR. Muslim no 655 dan dinilai shahih oleh Syeikh Al-Albani dalam kitab shahih Ibni Majah no599).
“Barangsiapa mendengar seseorang mengumumkan barang yang hilang di dalam masjid, maka katakanlah, ‘Mudah-mudahan Allah tidak mengembalikannya kepadamu. Sesungguhnya masjid-masjid tidak dibangun untuk ini’,” (HR. Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ’Anhu dan dinilai shahih oleh Syeikh Al-Albani dalam at-Ta’liqot al-Hisan ‘ala Shahih Ibni Hibban, no.1649).
“Ketahuilah, kalian semua sedang bermunajat kepada Allah, maka janganlah saling mengganggu satu sama lain. Janganlah kalian mengeraskan suara dalam membaca Al-Quran. Atau beliau berkata, ‘Dalam shalat’,” (HR. Abu Daud no 1332 dan Ahmad no 430 dan dinilai shahih oleh Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Nata-ijul Afkar jilid 2 halaman 16).
“Seandainya orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 (tahun), itu lebih baik baginya daripada lewat di depan orang yang sedang shalat,” (HR. Bukhari no 510 dan Muslim no1132).
