Monitorday.com – Ribuan muslim tengah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Mekah pada bulan Dzulhijah, sebuah momen sakral yang diidamkan setiap muslim. Harapan untuk meraih predikat “haji mabrur,” yaitu haji yang diterima Allah SWT dan berbalas surga, menjadi dambaan utama para jemaah.
Namun, tidak semua jemaah haji bisa meraih predikat tersebut. Ustadz Abu Ubaidah, Pimpinan Pesantren Al Furqon Al Islami Gresik, menggarisbawahi pentingnya memahami kriteria haji mabrur. Haji mabrur didefinisikan sebagai ibadah yang sesuai tuntunan syariat, menyempurnakan hukum-hukumnya, terbebas dari dosa, serta dihiasi dengan amal saleh dan kebaikan.
Menurut Ustadz Abu Ubaidah, kriteria haji mabrur mencakup niat yang ikhlas hanya mengharap pahala Allah SWT, bukan untuk pamer atau mengejar gelar. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS Al-Bayyinah: 5, “Mereka tidak disuruh kecuali supaya beribadah kepada Allah dengan penuh keikhlasan.” Kriteria kedua adalah Ittiba’ kepada Nabi Muhammad SAW, yakni melaksanakan haji sesuai tata cara yang diajarkan Rasulullah ﷺ, sebagaimana sabda Nabi, “خُذُوْا عَنِّيْ مَنَاسِكَكُمْ (Ambillah dariku manasik hajimu).” Ketiga, harta yang digunakan untuk berhaji haruslah halal, sebab “Sesungguhnya Allah itu baik, Dia tidak menerima kecuali dari yang baik,” (HR Muslim).
Kriteria keempat yang ditekankan adalah menjauhi segala bentuk kemaksiatan, kebidahan, dan penyimpangan selama berhaji. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT dalam QS Al Baqarah: 197: “Barangsiapa yang menetapkan niatnya untuk haji di bulan itu maka tidak boleh rafats (kata-kata tak senonoh), berbuat fasik dan berbantah-bantahan pada masa haji.” Kriteria terakhir adalah memiliki akhlak yang baik antarsesama, bersikap tawadhu dalam bergaul, dan gemar membantu kebutuhan sesama jemaah.
Pentingnya akhlak baik sebagai salah satu syarat haji mabrur juga pernah ditekankan oleh Ibnu Abdil Barr dalam at-Tamhid 22/39:
“Adapun haji mabrur, yaitu haji yang tiada riya’ dan sum’ah di dalamnya, tiada kefasikan, dan dari harta yang halal.”
Ustadz Abu Ubaidah menutup penjelasannya dengan menegaskan janji balasan bagi haji mabrur:
“Barangsiapa yang menunaikan ibadah haji menurut cara dan tuntunan yang disyariatkan, maka insya Allah dia termasuk dalam kandungan sabda Nabi Muhammad ﷺ yang berbunyi: Umroh ke umroh adalah penghapus dosa diantara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.”
