Monitorday.com – Kitab “Raf’ul Malaam ‘anil A-immatil A’laam” karya Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah menjadi rujukan penting dalam memahami dinamika perbedaan pendapat (ikhtilaf) di kalangan ulama mujtahid. Karya ini secara khusus mengupas alasan-alasan di balik disparitas pandangan tersebut serta panduan bagi umat Islam dalam menyikapi keragaman interpretasi terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Ibn Taimiyyah dalam kitabnya menegaskan bahwa tidak ada seorang pun dari para imam mujtahid yang memiliki kewenangan atau keinginan untuk secara sengaja menyelisihi Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apabila pendapat seorang ulama terkesan bertentangan dengan hadits shahih, ia menekankan adanya “uzur” atau alasan yang bisa diterima, yang mendasari perbedaan pandangan tersebut.
Syaikhul Islam mengawali pembahasannya dengan menekankan kewajiban umat Islam untuk bersikap loyal terhadap sesama muslim, terutama kepada para ulama. Ia menyebut para ulama sebagai “pewaris para Nabi (ورثة الأنبياء), yang Allah jadikan mereka laksana bintang yang menjadi penunjuk jalan dalam kegelapan di daratan dan lautan.” Menurutnya, umat Islam telah sepakat menjadikan ulama sebagai panutan dalam petunjuk dan ilmu.
Ibn Taimiyyah memperjelas prinsip dasar dalam mengikuti ajaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada seorang pun dari para imam yang memiliki kewenangan untuk menyelisihi Sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam secara sengaja. Dalam pandangannya, “Setiap orang boleh diikuti perkataannya, boleh pula ditinggalkan, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” Ini menyoroti kewajiban mutlak untuk ittiba’ (mengikuti) kepada Rasulullah SAW.
Menurut Ibn Taimiyyah, terdapat tiga kategori utama “uzur” yang menyebabkan seorang ulama menyelisihi hadits-hadits shahih. Uzur tersebut meliputi ketidakyakinan bahwa itu merupakan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketidakyakinan bahwa makna yang dimaksud dalam hadits adalah demikian, atau keyakinan bahwa hukum dalam hadits shahih tersebut telah terhapus (mansukh). Uzur ini membedakan mereka dari para pengikut hawa nafsu yang meninggalkan hadits tanpa alasan valid.
Dari tiga uzur utama tersebut, Ibn Taimiyyah menjabarkan sepuluh sebab spesifik yang lebih rinci, antara lain belum sampainya hadits, keraguan terhadap derajat hadits, keyakinan dha’ifnya hadits, lupa, atau adanya dalil lain yang dianggap kontradiktif atau membatalkannya. Namun demikian, beliau memberikan pesan penting agar umat Islam tidak menyimpang dari pendapat yang memiliki hujjah jelas berdasarkan hadits shahih yang telah disepakati oleh sebagian ulama, meskipun ada pendapat lain dari ulama yang lebih alim namun hujjahnya belum nampak.
