Anggaran Amil Jadi Sorotan, Ketua BAZNAS DKI Tegaskan Pengelolaan Profesional

Ruangsujud.com – Sorotan publik mencuat terhadap laporan keuangan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2023–2024, khususnya terkait alokasi dana amil yang ramai dibahas di media sosial. Laporan tersebut memperlihatkan perbedaan alokasi penyaluran dana zakat yang memicu perdebatan luas.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua BAZNAS Bazis Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar, menegaskan bahwa pengelolaan dana amil di lembaganya dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyatakan bahwa BAZNAS Bazis DKI memiliki sistem yang berbeda dan patuh pada regulasi.

“Tentunya BAZNAS yang mana yang melewati anggaran dari amil? Di BAZNAS Bazis itu profesional dan sesuai dengan ketentuan, karena BAZNAS Bazis di Jakarta beda dengan BAZNAS-BAZNAS, bedanya di situ,” ujar Akhmad di Balai Kota, Kamis (5/3/2026).

Ia juga menegaskan, “Jadi, khusus terkait dengan masalah gaji, itu sangat profesional,” katanya.

Sebelumnya, laporan keuangan BAZNAS untuk periode 2023–2024 menjadi viral setelah akun X @gilangmahesa membagikan potongan laporan keuangan hingga 31 Desember 2024 dan 2023. Unggahan tersebut menyoroti besarnya alokasi dana pada pos amil atau pengurus zakat dibandingkan beberapa kelompok penerima zakat lain, seperti fakir dan ghorimin, serta mempertanyakan kategori Fisabilillah.

Situasi ini memicu diskusi publik mengenai transparansi dan efisiensi pengelolaan dana zakat oleh lembaga amil, sementara BAZNAS Bazis DKI Jakarta bersikukuh pada profesionalisme dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments