Monitorday.com – Sujud, sebagai salah satu rukun esensial dalam salat, memiliki makna mendalam dalam praktik ibadah umat Muslim. Lebih dari sekadar gerakan fisik, sujud adalah simbol ketundukan total kepada Allah SWT, yang hanya dilakukan kepada-Nya saja. Kekhusyukan dalam gerakan ini menjadikannya inti dari setiap rakaat salat.
Namun, syariat Islam tidak membatasi sujud hanya pada rukun salat. Ada beberapa jenis sujud lain yang dianjurkan dalam kondisi spesifik, seperti sujud sahwi, sujud syukur, dan sujud tilawah. Keempat jenis sujud ini memiliki landasan syariat, tujuan, serta bacaan khusus yang mencerminkan kekayaan dimensi spiritual dalam Islam.
Sujud yang wajib dilakukan dalam setiap rakaat salat, baik fardhu maupun sunnah, disertai bacaan:
سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
Artinya: Mahasuci Tuhanku yang Mahatinggi dan segala puji bagi-Nya.
Untuk mengoreksi kelupaan atau kekeliruan saat salat, seperti meninggalkan tasyahud awal atau doa qunut, disyariatkan sujud sahwi. Sujud ini dilakukan setelah tasyahud akhir dan sebelum salam, dengan doa:
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Artinya: Maha Suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
Sebagai ekspresi rasa terima kasih atas nikmat atau terhindar dari musibah, sujud syukur dipanjatkan di luar salat dengan sekali sujud, disertai doa:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَا رَكَ اللهُ اَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
Artinya: Aku sujudkan wajahku kepada yang menciptakannya, membentuk rupanya, dan membuka pendengaran serta penglihatan. Maha Suci Allah sebaik-baik Pencipta.
Sujud tilawah dilakukan saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Al-Quran, seperti dalam surat Al’A’raf ayat 206. Sujud ini dapat dilakukan di dalam maupun di luar salat, dengan bacaan:
Artinya: Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi dan Nasa’i)
