Monitorday.com – Konsep takdir atau predeterminasi ilahi merupakan salah satu landasan teologis yang mendalam dalam ajaran Islam, mencakup pemahaman tentang kehendak, pengetahuan, dan ketetapan Allah atas segala sesuatu. Isu ini kerap memicu diskursus tentang kebebasan berkehendak manusia dan kekuasaan mutlak Tuhan.
Sebagai rujukan utama bagi umat Muslim, empat imam mazhab terkemuka — Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i, dan Imam Ahmad bin Hanbal — telah memberikan tafsiran komprehensif mengenai takdir, membentuk kerangka pemahaman yang beragam namun saling melengkapi.
Imam Abu Hanifah, pendiri mazhab Hanafi, menggarisbawahi keabadian ilmu Allah dan pencatatan takdir yang tak tergoyahkan:
“Takdir Allah ada di Lauh Mahfuzh. Allah telah mengetahui segala sesuatu sejak dahulu kala, sebelum segala sesuatu menjadi ada.”
Sementara itu, Imam Malik, dari mazhab Maliki, mengutip firman Allah untuk menjelaskan takdir yang tak terhindarkan dalam penciptaan:
“Sesungguhnya Allah berfirman: “Jika mau, kami akan memberikan bimbingan kepada semua orang. Tetapi keputusan-Ku tetap, bahwa Aku akan mengisi Neraka dengan semua jin dan manusia.” (QS. As-Sajdah: 13) Jadi tidak bisa dihindari, takdir Tuhan yang terjadi.”
Dari mazhab Syafi’i, Imam Syafi’i menekankan bahwa kehendak manusia tunduk sepenuhnya pada kehendak ilahi, serta perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan:
“Kehendak manusia terserah kepada Allah. Manusia tidak menginginkan apapun kecuali yang dikehendaki Allah Ta’ala. Manusia mampu mewujudkan perbuatannya. Perbuatan itu adalah salah satu makhluk Tuhan. Nasib baik dan buruk, semua dari Tuhan.”
Terakhir, Imam Ahmad bin Hanbal, pendiri mazhab Hanbali, menegaskan keyakinan penuh terhadap seluruh aspek takdir sebagai bagian dari akidah:
“Kita mengimani takdir yang baik, yang buruk, yang manis, yang pahit, semuanya dari Allah.”
