War Tiket Antara Solusi dan Ketimpangan

Ruangsujud.com– Wacana penerapan sistem “war tiket haji” oleh pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menuai polemik di tengah masyarakat. Kebijakan ini digagas sebagai solusi atas panjangnya antrean haji di Indonesia, namun memicu kekhawatiran serius terkait aspek keadilan bagi jemaah yang telah lama menanti giliran keberangkatan.

Meski disebut berpotensi membuka akses percepatan keberangkatan, sistem ini justru dipersepsikan sebagai bentuk persaingan tak sehat. Istilah “war tiket haji” sendiri bukanlah regulasi resmi, melainkan populer di masyarakat untuk menggambarkan kompetisi memperebutkan kuota haji yang terbatas.

Menurut Rahmad Salahuddin TP SAg MPdI, seorang dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (PAI Umsida), “Istilah war tiket haji populer di masyarakat untuk menggambarkan persaingan mendapatkan kuota haji yang terbatas sehingga menimbulkan antrean panjang.”

Rahmad juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memperparah ketidakseimbangan daftar tunggu antar daerah. Ini disebabkan oleh tingginya permintaan di beberapa wilayah dibandingkan dengan ketersediaan kuota.

“Di provinsi padat muslim antrean bisa mencapai 20–40 tahun, sedangkan di daerah minoritas lebih cepat,” ujarnya, menyoroti disparitas waktu tunggu yang signifikan.

Selain itu, keberadaan kuota haji khusus yang menjanjikan akses lebih cepat dikhawatirkan dapat menciptakan sistem ganda yang tidak adil. Rahmad menambahkan, “Di sisi lain, kuota haji khusus yang memberi akses lebih cepat bagi jamaah mampu menimbulkan dual system inequality yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan ibadah.”

Show Comments (0) Hide Comments (0)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted