MUI Kritik Aturan Poligami dan Nikah Siri di KUHP Baru
MUI menilai sejumlah pasal dalam KUHP baru berpotensi bertentangan dengan prinsip hukum Islam, khususnya terkait praktik poligami dan nikah siri.
MUI menilai sejumlah pasal dalam KUHP baru berpotensi bertentangan dengan prinsip hukum Islam, khususnya terkait praktik poligami dan nikah siri.