Islam memiliki sistem etika yang sangat ketat dalam perang. Tidak seperti peradaban lain yang menghalalkan segala cara demi kemenangan, Islam justru membatasi pelaksanaan qital dengan aturan moral yang tegas. Ini mencerminkan bahwa Islam adalah agama rahmat, bahkan di medan perang.
Larangan pertama yang paling penting adalah tidak melampaui batas (la ta’tadu). Dalam Surah Al-Baqarah ayat 190 disebutkan larangan untuk bersikap brutal. Rasulullah melarang pembunuhan terhadap anak-anak, perempuan, orang tua, petani, serta para biarawan yang tidak terlibat dalam peperangan.
Selain itu, Islam juga melarang merusak lingkungan, membakar pohon, merusak rumah ibadah, atau menyiksa tawanan perang. Dalam hadis disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jangan membakar pohon kurma, jangan membunuh hewan kecuali untuk dimakan.”
Etika perang ini juga berlaku dalam memperlakukan musuh. Tawanan perang diberi makan, minum, dan hak hidup. Mereka boleh ditebus atau dibebaskan sebagai bentuk rahmat.
Qital bukan ajang kebrutalan, melainkan ujian kepemimpinan, kesabaran, dan keadilan. Islam mengajarkan bahwa perang hanya alat, bukan tujuan. Tujuannya tetap untuk menegakkan keadilan dan mengembalikan hak-hak yang dirampas.
