Monitorday.com – Konsep kesabaran dan keyakinan akan ketepatan waktu ilahi menjadi pondasi utama dalam ajaran Islam, menekankan bahwa setiap peristiwa memiliki momentumnya sendiri yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Umat Muslim diajarkan untuk senantiasa memohon dan tidak berputus asa dalam berdoa, sebab Allah adalah penentu segala hal yang akan menyempurnakan setiap perkara pada waktunya.
Sifat manusia yang cenderung tergesa-gesa dalam menginginkan sesuatu seringkali bertolak belakang dengan hikmah penantian. Ajaran agama mengingatkan bahwa kesempurnaan suatu urusan seringkali bergantung pada waktu yang paling tepat, dan intervensi yang terlalu dini justru dapat mengganggu proses menuju hasil terbaik.
Kecenderungan manusia untuk terburu-buru telah ditegaskan dalam Al-Qur’an:
“Dan memang manusia bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Isra’: 11)
Serta ayat lain yang menyebutkan,
“Manusia diciptakan bersifat tergesa-gesa.” (QS. Al-Anbiya’: 37)
Namun, keyakinan akan terkabulnya doa pada waktu yang paling pas adalah inti dari sikap tawakal dan pantang menyerah, seperti yang diungkapkan dalam Al-Qur’an:
“Dan aku belum pernah kecewa dalam berdoa kepada-Mu, ya Tuhanku.” (QS. Maryam: 4).
Untuk menghadapi kegelisahan dan ketidakpastian, umat Muslim dituntut untuk menyerahkan segala urusan kepada Sang Pencipta, dengan dasar tawakal:
“Dan bertawakallah kepada Allah. Cukuplah Allah yang menjadi pelindung.” (QS. An-Nisa’: 81).
Pada akhirnya, dengan menyerahkan sepenuhnya segala urusan kepada Allah dan meyakini bahwa Dia Maha Melihat, seorang hamba akan terlindungi dari segala bentuk kesulitan, sebagaimana firman-Nya:
“Dan aku menyerahkan urusanku kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Melihat akan hamba-hamba-Nya.” (QS. Ghafir: 44).
Ayat ini diikuti dengan janji,
“Maka Allah memeliharanya dari kejahatan tipu daya mereka.” (QS. Ghafir: 45).

























