Sering kali istilah qital dan jihad digunakan secara bergantian, padahal keduanya memiliki makna yang berbeda. Jihad adalah konsep luas dalam Islam yang mencakup seluruh perjuangan di jalan Allah, sedangkan qital adalah bagian dari jihad dalam bentuk fisik atau militer.
Jihad bisa berupa perjuangan melawan hawa nafsu, menuntut ilmu, menolong sesama, bahkan memperbaiki masyarakat melalui dakwah. Qital hanyalah satu cabang dari jihad, dan hanya dilakukan ketika keadaan memaksa.
Dalam Al-Qur’an, kata jihad digunakan untuk mencakup makna yang lebih umum. Misalnya, Surah Al-Ankabut ayat 69: “Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” Ayat ini tidak merujuk pada perang, tetapi perjuangan spiritual dan intelektual.
Namun dalam konteks tertentu, jihad memang berarti qital, terutama ketika disebut fi sabilillah. Oleh karena itu, penting bagi umat Islam untuk memahami konteks dan tujuan dari setiap jihad. Tidak semua jihad berarti angkat senjata, dan tidak semua qital itu jihad.
Kesalahan dalam memahami konsep ini dapat berujung pada ekstremisme. Oleh karena itu, ulama memiliki peran penting untuk menjelaskan perbedaan ini kepada masyarakat, agar umat tidak terjebak pada pemahaman sempit dan keliru.
