Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kabar

Tawarkan Layanan Haji Palsu, Pria Ini Dihukum Oleh Pemerintah Arab Saudi

Seorang pria yang berstatus pemukim di Arab Saudi dijatuhi hukuman penjara satu tahun karena menawarkan layanan haji palsu melalui media sosial.

Pria tersebut dibawa ke pengadilan pidana setelah ditemukan memiliki tanda terima yang menghubungkannya dengan jaringan kriminal yang menawarkan layanan haji palsu.

Putusan awal menjatuhkan hukuman satu tahun penjara, denda 10.000 riyal ($2.666), serta penyitaan semua perangkat dan peralatan yang digunakan dalam kejahatan tersebut.

Sementara itu, petugas keamanan haji menangkap 36 pemukim yang berusaha memasuki Makkah tanpa izin sah, yang kemudian dirujuk ke pihak berwenang terkait, lapor Arab News.

Robby Karman
Written By

Penulis, Peminat Kajian Sosial dan Keagamaan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel terkait

Hikmah

Era digital membawa kemajuan teknologi yang luar biasa, namun juga membawa tantangan baru bagi umat Islam dalam menjaga dan meningkatkan ketakwaan. Di tengah arus...

Kajian

Metode tafsir maudhu’i, juga dikenal sebagai metode tematik, adalah cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki maksud yang sama, membahas topik yang sama, dan menyusunnya...

Hikmah

Surat Al-Muzammil adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang memiliki keutamaan dan hikmah yang mendalam. Dengan judul yang berarti “Orang yang Berselimut,” surat ini...

Sirah

RUANGSUJUD.COM – Abu Bakar wafat pada malam Senin. Ada juga yang mengatakan setelah maghrib (malam Selasa) dan dikebumikan pada malam itu juga tepatnya pada 22...