Ikhtilath atau percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram bukan hanya melanggar etika sosial dalam Islam, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kesehatan spiritual dan moral umat. Ketika batas aurat tak lagi dijaga dan syahwat dibiarkan bebas, kehancuran moral hanya tinggal menunggu waktu.
Di zaman sekarang, ikhtilath sering dianggap hal yang biasa. Pergaulan bebas yang diperlihatkan di media, sistem kerja tanpa sekat gender, hingga acara-acara sosial yang tak mengenal batasan, menjadi ladang subur bagi syahwat untuk tumbuh tanpa kendali. Padahal, Islam sangat jelas melarang segala bentuk interaksi yang bisa membuka pintu fitnah.
Bahaya ikhtilath bukan hanya terletak pada kontak fisik semata, tetapi juga dalam hal-hal yang tampak kecil: saling memandang dengan syahwat, bercanda tanpa batas, hingga membuka aurat yang seharusnya ditutup. Semua itu menjadi sebab hati mulai condong, pikiran tak lagi jernih, dan iman pun melemah.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya pandangan itu adalah salah satu panah dari panah-panah iblis. Barang siapa yang meninggalkannya karena takut kepada-Ku, maka Aku akan menggantinya dengan keimanan yang manisnya akan dia rasakan di dalam hatinya.” (HR. Al-Hakim). Hadis ini menjadi peringatan kuat bahwa syahwat sering kali bermula dari pandangan yang tidak dijaga dalam suasana ikhtilath.
Selain itu, ikhtilath bisa menimbulkan zina hati, yaitu bentuk kemaksiatan yang bermula dari pikiran dan perasaan. Zina mata, zina telinga, dan zina hati adalah tahap-tahap menuju kehancuran diri yang sering kali tidak disadari. Ketika ikhtilath dianggap hal yang wajar, batas antara halal dan haram pun menjadi kabur.
Banyak kasus pelecehan, perselingkuhan, hingga perceraian yang berawal dari interaksi bebas yang tidak terjaga. Dunia kerja, kampus, bahkan lembaga-lembaga keagamaan bisa terpapar bahaya ini jika tidak ada pengawasan dan kesadaran untuk menjaga batas.
Karena itu, penting bagi umat Islam untuk kembali kepada panduan syariat. Menjaga aurat, menghindari khalwat, berbicara dengan sopan, serta mengatur ruang interaksi agar tetap terjaga adalah ikhtiar agar hidup tetap dalam lindungan Allah. Bukan berarti membenci lawan jenis, tetapi menghormatinya dengan cara yang sesuai dengan petunjuk Ilahi.
Ikhtilath memang bisa terlihat menyenangkan sesaat, namun bahayanya bisa merusak masa depan dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, lebih baik mencegah sejak dini daripada menyesal di kemudian hari.
