Indonesia Targetkan Harmonisasi Standar Halal Negara OKI

Ruangsujud.com– Indonesia menargetkan harmonisasi standar halal di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna memperlancar arus perdagangan produk halal global. Langkah ini dipandang krusial untuk mengatasi perbedaan regulasi dan sertifikasi yang selama ini menjadi hambatan ekspor-impor produk halal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan Indonesia siap memimpin upaya tersebut dengan memperkuat dialog dan kerja sama teknis antarotoritas halal negara OKI. Harmonisasi diharapkan menciptakan saling pengakuan sertifikat halal (mutual recognition) sehingga proses perdagangan menjadi lebih cepat dan efisien.

Saat ini, perbedaan standar, lembaga sertifikasi, dan prosedur halal antarnegara Islam kerap menimbulkan biaya tambahan dan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Kondisi ini dinilai tidak sejalan dengan potensi besar pasar halal global yang terus tumbuh setiap tahun.

Indonesia, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), telah mengembangkan sistem sertifikasi halal yang terstruktur dan diakui secara internasional. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk mendorong penyelarasan standar di tingkat OKI.

Upaya harmonisasi juga diharapkan memperkuat posisi negara-negara Islam dalam rantai nilai halal dunia, sekaligus meningkatkan daya saing produk halal dari kawasan OKI di pasar global.

Menurut pemberitaan media nasional yang mengutip pernyataan Menteri Agama, inisiatif harmonisasi standar halal ini merupakan bagian dari strategi besar Indonesia untuk memperkuat kepemimpinan di sektor ekonomi syariah dan perdagangan halal internasional.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments