RuangSujud.com – Dalam perjalanan spiritual seorang hamba menuju Rabb-nya, seringkali kita merasa ingin memberikan lebih, melampaui apa yang diwajibkan. Ada dorongan fitrah dalam diri untuk mendekat, mencari keridhaan, dan menyempurnakan setiap langkah ibadah. Inilah esensi dari sebuah amal yang mulia, yang dalam khazanah Islam dikenal sebagai sholat tathawwu – sebuah jembatan spiritual yang menghubungkan hati dengan Kasih Sayang Ilahi.
Sholat tathawwu, secara sederhana, adalah ibadah sholat yang dikerjakan atas dasar kerelaan dan inisiatif diri, di luar sholat wajib dan sholat sunnah yang terikat. Kata ‘tathawwu’ sendiri berasal dari bahasa Arab yang berarti melakukan sesuatu atas dorongan sukarela, tanpa paksaan. Ia bersinonim dengan ‘nafilah’, yang sama-sama menunjukkan makna tambahan atau anjuran, menandakan bahwa ia adalah sebuah hadiah spiritual yang kita persembahkan dengan tulus ikhlas kepada Allah SWT.
Keberadaan sholat tathawwu ini bukanlah sekadar pelengkap, melainkan memiliki peran fundamental dalam menyempurnakan amal kita di hadapan Allah. Sebuah hadits riwayat Abu Hurairah RA mengisahkan betapa Agungnya rahmat Allah di Hari Kiamat. Rasulullah SAW bersabda, bahwa amal pertama yang dihisab adalah sholat. Jika ada kekurangan pada sholat fardhu, Allah Yang Maha Mengetahui akan memerintahkan malaikat-Nya untuk melihat: ‘Apakah hamba-Ku ini memiliki sholat tathawwu?’ Jika ada, maka sholat fardhu yang kurang itu akan disempurnakan dengannya. Betapa besar karunia ini, memberikan kita harapan dan kesempatan untuk menambal kekurangan dengan kebaikan yang kita tambahkan.
Konsep kerelaan beribadah ini juga disinggung dalam firman-Nya, seperti dalam QS Al-Baqarah ayat 184: ‘fa man taṭawwa’a khairan fa huwa khairul lah, wa an taṣụmụ khairul lakum’ (Barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (tathawwu), maka itu lebih baik baginya). Ayat ini menegaskan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan atas dasar sukarela, dengan niat yang murni, akan mendatangkan kebaikan yang lebih besar bagi pelakunya. Ini adalah ajakan untuk tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berinvestasi dalam kebaikan yang akan kembali kepada kita sebagai pahala dan keberkahan.
Keluasan sholat tathawwu memungkinkan kita untuk melaksanakannya di berbagai waktu, baik siang maupun malam, baik sebagai pengiring sholat fardhu maupun berdiri sendiri. Namun, dalam kebijaksanaan syariat, terdapat beberapa waktu tertentu yang diharamkan untuk melaksanakannya, sebagai bentuk penjagaan dan hikmah. Secara umum, sholat tathawwu terbagi menjadi dua kelompok: *sholat sunnah muqayyad*, yaitu yang terikat dengan waktu atau sebab tertentu seperti sholat tahiyatul masjid atau rawatib, dan *sholat sunnah mutlaq*, yang boleh dilakukan kapan saja, di mana saja (selain waktu terlarang), tanpa batasan jumlah rakaat, seperti sholat qiyamul lail di luar tahajud, tarawih, atau witir.
Semoga pemahaman tentang sholat tathawwu ini menginspirasi hati kita untuk senantiasa mempersembahkan yang terbaik dalam ibadah. Dengan sholat tathawwu, kita tidak hanya menambal kekurangan, tetapi juga membangun jembatan spiritual yang lebih kokoh menuju Rabb semesta alam, meraih derajat yang lebih tinggi, dan mempersiapkan bekal terbaik untuk kehidupan abadi. Marilah kita jadikan setiap sujud dan ruku’ tambahan sebagai wujud cinta dan kerinduan kita kepada-Nya.


























