Monitorday.com – Belgia akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB bulan September.
Menteri Luar Negeri Maxime Prevot mengumumkan keputusan itu melalui platform X.
Sidang Umum PBB dijadwalkan berlangsung dari 9 hingga 23 September di New York.
Prancis sebelumnya juga menyatakan akan mengakui Palestina pada sidang tersebut.
Presiden Emmanuel Macron menyebut langkah itu sebagai jalan menuju solusi dua negara.
Beberapa negara Barat lain mendesak agar pengakuan Palestina segera diperluas.
Inggris, Kanada, dan Australia termasuk yang mendorong pengakuan serupa.
Prevot menegaskan keputusan Belgia dipicu tragedi kemanusiaan yang terjadi di Gaza.
PBB menyebut dua tahun pembantaian Israel telah mengusir penduduk Gaza dan menciptakan kelaparan.
Belgia menyatakan langkah ini sebagai kewajiban internasional untuk mencegah risiko genosida.
Prevot menekankan bahwa pengakuan Palestina bukan ditujukan kepada rakyat Israel.
Ia menilai langkah ini diarahkan pada pemerintah Israel agar patuh pada hukum internasional.
Belgia akan bergabung dengan Prancis dan negara lain yang mendukung Deklarasi New York.
Deklarasi itu membuka jalan bagi pengakuan resmi Palestina dan Israel menuju solusi dua negara.
Langkah Belgia mencerminkan frustrasi internasional terhadap genosida di Gaza.
Sejak Oktober 2023, lebih dari 63.000 warga Palestina terbunuh dan jutaan mengungsi.
