Dzikrul maut, atau mengingat kematian, adalah salah satu bentuk dzikir yang paling dalam maknanya. Dalam Islam, mengingat kematian bukanlah untuk menakut-nakuti diri, melainkan sebagai upaya menyadarkan hati bahwa hidup ini bersifat sementara dan dunia bukan tujuan akhir. Rasulullah SAW bersabda, “Perbanyaklah mengingat pemutus kenikmatan, yaitu kematian.” (HR. Tirmidzi).
Dengan mengingat kematian, seseorang akan terdorong untuk memperbaiki amal dan meninggalkan perbuatan sia-sia. Ia menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan waktu, menjaga lisan, serta menata hubungan dengan sesama. Dzikrul maut bukan tentang pesimisme, tapi tentang kesiapan menghadapi pertemuan dengan Sang Pencipta.
Para ulama menyebutkan bahwa hati manusia bisa keras seperti batu jika tidak disiram dengan dzikir, termasuk dzikrul maut. Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menyebut, “Sungguh, mengingat mati akan melunakkan hati yang keras, melenyapkan ambisi terhadap dunia, dan meringankan musibah.”
Mengingat kematian juga menjaga seseorang dari sifat sombong dan lalai. Ketika seseorang sadar bahwa maut bisa datang kapan saja, maka ia akan menahan diri dari kesombongan, memperbanyak istighfar, dan lebih giat beribadah. Kematian adalah pintu menuju kehidupan abadi, dan dzikrul maut adalah kuncinya.
