Indonesia Pacu Produk Halal Tembus Pasar Global

Ruangsujud.com– Kementerian Perindustrian terus mendorong industri halal nasional agar tidak hanya kuat di pasar domestik, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing di pasar internasional. Menurut ANTARA, penguatan tersebut dilakukan melalui pengembangan ekosistem halal, peningkatan akses pasar, fasilitasi sertifikasi, serta penguatan rantai nilai industri dari hulu hingga hilir.

Upaya tersebut dilakukan karena pasar produk halal global terus berkembang dan memberikan peluang bagi industri Indonesia. Kemenperin menilai industri halal dapat menjadi salah satu sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam ekosistem ekonomi Islam global. Salah satu agenda yang disiapkan adalah Halal Indo 2026 pada 24-27 September 2026 di ICE BSD City, Tangerang, yang diarahkan untuk mempertemukan pelaku industri dengan pasar dan mitra potensial.

Menurut Kemenperin, peningkatan daya saing tidak cukup hanya dengan menghasilkan produk yang memenuhi ketentuan halal. Pelaku industri juga perlu memperkuat kualitas produk, inovasi, infrastruktur industri halal, sertifikasi, serta kemampuan memasuki rantai pasok global. Pemerintah juga mendorong pelaku industri kecil dan menengah agar mampu meningkatkan nilai tambah dan identitas produknya.

Dari sisi regulasi, pemerintah juga sedang memperkuat kepastian halal di dalam negeri. Menurut ANTARA, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menerbitkan Peraturan BPJPH Nomor 4 Tahun 2026 mengenai pemastian kesesuaian produk halal luar negeri yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Regulasi tersebut menjadi bagian dari persiapan penerapan kewajiban sertifikasi halal yang lebih luas mulai Oktober 2026.

Langkah Indonesia juga diarahkan pada penyelarasan standar halal secara internasional. Menurut ANTARA, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan sebelumnya menyerukan adanya standar tunggal produk halal dunia dan menyatakan Indonesia siap menjadi salah satu penggeraknya. Gagasan tersebut menunjukkan bahwa sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai kewajiban domestik, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kepercayaan dan daya saing produk dalam perdagangan global.

Dengan demikian, strategi pengembangan industri halal Indonesia mencakup apa yang diproduksi, bagaimana standar dan sertifikasinya dipenuhi, serta ke mana produk tersebut dipasarkan. Tantangannya adalah memastikan pelaku industri, khususnya IKM, memiliki kemampuan memenuhi standar, menjaga kualitas, memperoleh sertifikasi, dan membangun jaringan pasar internasional secara berkelanjutan.

Show Comments (0) Hide Comments (0)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted