Monitorday.com – Istiqamah, sebuah prinsip keteguhan dan konsistensi, menjadi landasan krusial dalam kehidupan seorang Muslim. Konsep ini menuntut komitmen teguh terhadap keimanan dan amal saleh, mencerminkan dedikasi seorang hamba kepada perintah ilahi dan menjauhi larangan-Nya.
Makna istiqamah telah ditafsirkan secara mendalam oleh para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan ulama terkemuka. Penafsiran beragam ini menyoroti aspek akidah, ibadah, akhlak, hingga menuntut ilmu, menunjukkan betapa sentralnya istiqamah dalam membentuk karakter seorang Muslim yang utuh.
Landasan utama konsep ini terdapat dalam Al-Qur’an, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta`ala:
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih, dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang telah dijanjikan Allah kepadamu.” (QS. Fusshilat: 30).
Mencerminkan esensi keteguhan akidah, Sayidina Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu `anhu pernah memberikan pengertian istiqamah saat ditanya mengenai ayat tersebut. Beliau menegaskan, “(Istiqamah adalah) kamu tidak menyekutukan Allah dengan suatu apapun.”
Penjelasan lebih lanjut mengenai pentingnya istiqamah juga diriwayatkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam. Dari Abu ‘Amrah Sufyan bin ‘Abdullah Al-Tsaqafiy radhiyallahu anhu, ia berkata: “Aku telah berkata : ‘Wahai Rasulullah, katakanlah kepadaku tentang Islam, suatu perkataan yang aku tak akan dapat menanyakannya kepada seorang pun kecuali kepadamu.’ Bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam : ‘Katakanlah : Aku telah beriman kepada Allah, kemudian beristiqamalah kamu.” (HR. Muslim).
Imam Nawawi, dalam karyanya Syarh Matn Al-Arba`in Al-Nawawiyyah, menginterpretasikan sabda Nabi tersebut dengan menyatakan, “(Istiqamah adalah) menetapi sebuah jalan dengan mengerjakan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan-larangan.” Definisi ini selaras dengan ajaran Al-Qur’an yang menuntut konsistensi dalam menjalankan syariat Allah.