Masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz mungkin tergolong singkat — hanya sekitar dua setengah tahun — tetapi dampaknya begitu besar dan meninggalkan jejak abadi dalam sejarah Islam. Ia berhasil melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem pemerintahan Bani Umayyah yang sebelumnya penuh kemewahan, ketimpangan, dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan keteguhan iman dan kebijaksanaan, ia mengembalikan ruh keadilan dan amanah dalam kepemimpinan Islam.
Begitu diangkat menjadi khalifah pada tahun 99 H (717 M), Umar bin Abdul Aziz langsung menolak segala bentuk kemewahan yang selama ini menjadi gaya hidup penguasa Bani Umayyah. Ia mengganti istana megah dengan rumah sederhana, menolak kendaraan khusus, dan tidak mengambil kekayaan negara untuk kepentingan pribadi. Ia berkata, “Jabatan khalifah bukan kehormatan, tetapi beban berat yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.” Prinsip ini menjadi dasar dari seluruh kebijakannya selama memimpin.
Salah satu reformasi paling penting yang dilakukan Umar bin Abdul Aziz adalah pembenahan sistem ekonomi dan zakat. Ia memastikan zakat dikumpulkan dan disalurkan dengan benar. Ia memerintahkan para amil zakat untuk mencari orang miskin hingga ke pelosok negeri, dan ketika tidak ada lagi yang berhak menerima zakat, ia berkata, “Gunakanlah untuk membantu para pengutang, memerdekakan budak, dan memperbaiki jalan-jalan umum.” Pada masa pemerintahannya, hampir tidak ditemukan rakyat miskin — sebuah pencapaian luar biasa dalam sejarah ekonomi Islam.
Ia juga melakukan reformasi besar dalam sistem administrasi dan keuangan negara. Banyak tanah yang sebelumnya dirampas oleh pejabat atau bangsawan dikembalikan kepada rakyat. Ia memecat gubernur yang zalim dan menggantinya dengan pemimpin yang jujur. Dalam suratnya kepada para pejabat, ia menulis, “Sesungguhnya aku mengutusmu bukan untuk memukul manusia, tetapi untuk mengajarkan agama dan menegakkan keadilan di antara mereka.” Ucapan ini menjadi pedoman bagi semua pejabat di bawah kepemimpinannya.
Keadilan menjadi napas dari seluruh kebijakannya. Umar bin Abdul Aziz menolak perlakuan istimewa bagi keluarga kerajaan. Ia menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan memperlakukan semua warga negara, Muslim maupun non-Muslim, dengan adil. Ia menghapus pajak berlebihan atas kaum dzimmi dan memberikan kebebasan bagi mereka untuk beribadah. Sikap adilnya membuat banyak non-Muslim masuk Islam, bukan karena paksaan, tetapi karena keteladanan dan kebijakan yang menyejukkan.
Dalam bidang ilmu pengetahuan, Umar bin Abdul Aziz juga berjasa besar. Ia adalah khalifah pertama yang memerintahkan pengumpulan dan pembukuan hadis Nabi ﷺ secara resmi. Ia menulis surat kepada Abu Bakr bin Hazm, seorang ulama Madinah, dan berkata, “Tulislah hadis Rasulullah ﷺ, karena aku khawatir ilmu itu akan hilang bersamaan dengan wafatnya para ulama.” Dari perintah inilah dimulai tradisi penulisan hadis secara sistematis yang menjadi fondasi bagi karya-karya besar seperti Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim di masa berikutnya.
Dalam urusan sosial, Umar bin Abdul Aziz memperjuangkan kesejahteraan semua rakyat tanpa membeda-bedakan. Ia memperbaiki jalan, membangun fasilitas umum, dan menambah tunjangan bagi guru serta tentara. Ia juga memperketat pengawasan terhadap pejabat agar tidak berbuat curang. Ia sering menulis surat kepada para gubernur dan berkata, “Ketahuilah, engkau bukan penguasa atas rakyat, melainkan pelayan mereka. Maka takutlah kepada Allah dalam setiap keputusanmu.”
Kebijakan-kebijakan itu membawa kedamaian di seluruh wilayah Islam. Keamanan meningkat, korupsi berkurang drastis, dan kesejahteraan rakyat merata. Bahkan sejarah mencatat bahwa pada masa Umar bin Abdul Aziz, binatang buas pun tidak menyerang manusia karena begitu makmurnya kehidupan di negeri Islam.
Namun, ketegasan dan keadilannya membuat banyak pihak yang diuntungkan oleh sistem lama merasa terancam. Sebagian sejarawan mencatat bahwa Umar wafat pada tahun 101 H (720 M) karena diracun oleh orang dalam istana. Meski demikian, pengaruhnya tak pernah mati. Reformasinya menjadi teladan abadi bagi para pemimpin di sepanjang sejarah.
Umar bin Abdul Aziz telah membuktikan bahwa pemerintahan yang adil dan bersih bukan sekadar mimpi. Ia menunjukkan bahwa dengan iman, ilmu, dan ketulusan, seorang pemimpin dapat mengubah sistem yang rusak menjadi ladang keberkahan. Dalam sejarah Islam, namanya bersinar sebagai simbol integritas dan kepemimpinan yang berlandaskan cinta kepada Allah dan keadilan bagi manusia.