Dalam Islam, thaharah atau bersuci memiliki beberapa bentuk yang disesuaikan dengan keadaan hadas atau najis yang dialami seseorang. Secara umum, thaharah terbagi menjadi dua jenis utama: thaharah dari hadas dan thaharah dari najis. Keduanya memiliki cara dan ketentuan masing-masing yang telah diatur dalam syariat Islam.
Pertama, thaharah dari hadas kecil dapat dilakukan dengan wudhu. Wudhu adalah membasuh anggota tubuh tertentu dengan air, seperti wajah, tangan, kepala, dan kaki. Wudhu menjadi syarat sah untuk melakukan salat dan ibadah lainnya. Apabila seseorang berhadats kecil—seperti buang air kecil, buang angin, atau tidur nyenyak—maka wudhu wajib dilakukan sebelum kembali beribadah.
Kedua, untuk hadas besar, dibutuhkan mandi wajib atau ghusl. Ini dilakukan ketika seseorang mengalami kondisi seperti junub, haid, atau nifas. Proses mandi wajib meliputi niat, membasuh seluruh tubuh tanpa ada bagian yang terlewat, dan menghilangkan najis jika ada. Tanpa mandi wajib, ibadah seperti salat, puasa, atau membaca Al-Qur’an dalam kondisi junub tidak diperbolehkan.
Selain itu, ada pula tayammum, yaitu bersuci menggunakan debu atau tanah suci ketika air tidak tersedia atau tidak dapat digunakan karena alasan tertentu seperti sakit. Tayammum juga memiliki tata cara khusus, seperti menyapukan debu ke wajah dan kedua tangan. Ini menunjukkan fleksibilitas Islam dalam menjaga kemudahan umatnya dalam menjalankan ibadah.
Di samping hadas, Islam juga mengenal thaharah dari najis, yaitu benda yang kotor menurut syariat seperti darah, air kencing, atau kotoran. Membersihkan najis dilakukan dengan mencucinya hingga hilang bau, warna, dan rasanya. Dalam beberapa kasus seperti najis mutawassithah (najis sedang), cukup dengan air bersih. Sedangkan najis mughallazhah (najis berat seperti anjing), harus dibersihkan dengan tujuh kali basuhan dan salah satunya menggunakan tanah.
Pemahaman terhadap jenis-jenis thaharah penting agar umat Islam dapat menunaikan ibadahnya dengan benar dan sah. Kecerobohan dalam bersuci bisa membuat ibadah menjadi tidak diterima. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk mempelajari dan membiasakan praktik thaharah dalam kehidupan sehari-hari.
Dari wudhu yang dilakukan lima kali sehari, hingga mandi wajib yang menyucikan diri dari hadas besar, semua bentuk thaharah mengajarkan kedisiplinan, ketertiban, dan spiritualitas yang tinggi. Islam meletakkan nilai besar pada kebersihan sebagai bagian dari keimanan, menjadikan thaharah bukan sekadar ritual, tetapi juga gaya hidup.