Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang juga dikenal sebagai Mualem, telah resmi menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi ini mengatur tentang pelaksanaan shalat fardhu berjamaah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.
Selain itu, instruksi ini juga mencakup kewajiban mengaji di setiap satuan pendidikan yang ada di Aceh.
Dalam pernyataannya, Mualem mengawali dengan ungkapan “Bismillahirrahmanirrahim” dan menyatakan bahwa instruksi ini diluncurkan secara resmi pada hari Ahad, 16 Maret 2025.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melaksanakan ibadah shalat berjamaah.
Dengan adanya instruksi ini, diharapkan ASN dan masyarakat Aceh dapat lebih aktif dalam beribadah dan memperkuat nilai-nilai keagamaan di lingkungan mereka.
Mualem menekankan pentingnya shalat berjamaah sebagai salah satu cara untuk mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan di antara masyarakat.
Instruksi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih religius di Aceh, yang dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk Muslim.
Melalui pelaksanaan shalat berjamaah dan kegiatan mengaji, diharapkan generasi muda dapat lebih memahami ajaran agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Gubernur juga berharap bahwa dengan adanya instruksi ini, akan ada peningkatan kualitas spiritual dan moral di kalangan ASN dan masyarakat Aceh.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah Aceh untuk menjadikan daerah tersebut sebagai contoh dalam penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Mualem mengajak semua pihak untuk mendukung pelaksanaan instruksi ini demi kebaikan bersama dan kemajuan Aceh.
Dengan adanya dukungan dari semua elemen masyarakat, diharapkan instruksi ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen masyarakat dalam menjalankan ajaran agama secara konsisten.
Secara keseluruhan, Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas ibadah dan pendidikan agama di Aceh.
