Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus berupaya memperkuat ekosistem industri halal di Indonesia.
BPJPH menandatangani perjanjian kerja sama dengan sebelas mitra strategis untuk memfasilitasi lebih dari 410 ribu pelaku usaha.
“Halal merupakan industri yang luar biasa besar, dan Indonesia harus menjadi tuan rumah di industri ini,” ujar Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, dalam keterangan persnya, Jumat (14/02).
Melalui kerja sama ini, BPJPH bertujuan untuk memperluas akses fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global.
Ahmad Haikal Hasan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mengembangkan industri halal.
Dengan adanya perjanjian ini, BPJPH berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik kepada pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
Industri halal di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar, mengingat jumlah penduduk muslim yang signifikan.
BPJPH berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dan pengembangan dalam sistem sertifikasi halal.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya produk halal.
Melalui upaya ini, BPJPH ingin memastikan bahwa produk yang beredar di pasar memenuhi standar halal yang ditetapkan.
Dengan demikian, diharapkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal Indonesia semakin meningkat.
BPJPH juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi pusat industri halal di Asia Tenggara.
Kepala BPJPH menegaskan bahwa industri halal bukan hanya sekadar sertifikasi, tetapi juga mencakup aspek keberlanjutan dan etika bisnis.
Melalui penguatan ekosistem ini, BPJPH berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
