Perhimpunan Remaja Masjid Dewan Masjid Indonesia (Prima DMI) menyatakan sikap tegas dalam memerangi judi online.
Dalam pernyataan resminya, Prima DMI menegaskan bahwa judi online adalah tantangan moralitas yang merusak tatanan sosial.
Ketua Umum Prima DMI, Munawar Khalil, menyebut judi online sebagai krisis nasional yang membutuhkan aksi kolektif.
Dia mengungkapkan bahwa fenomena ini berkembang pesat akibat kemudahan akses internet dan lemahnya regulasi.
Munawar mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan pemberantasan judi online.
Dia juga mengingatkan anggota Prima DMI untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun.
Sekretaris Jenderal Prima DMI, Affandi Ismail Hasan, mengusulkan delapan langkah strategis untuk mengatasi masalah ini.
Usulan tersebut termasuk mendesak pemerintah membentuk Satuan Tugas khusus judi online.
Affandi juga menekankan pentingnya memblokir situs judi secara transparan dan menggalang edukasi.
Sebagai organisasi yang berkomitmen pada pembinaan moral, Prima DMI merasa bertanggung jawab menghadapi ancaman judi online.
Ismail menegaskan bahwa judi online merusak kehidupan individu, keluarga, dan masyarakat.
Organisasi ini berencana membentuk Duta Digital untuk mengkampanyekan literasi digital Islami.
Prima DMI juga akan mendirikan Judol Crisis Center untuk rehabilitasi korban judi online.
Ismail menambahkan bahwa mereka menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu keluarga terdampak.
Direktur Literasi Digital Prima DMI, Indra Syahfirman, akan menginisiasi petisi nasional untuk menekan pemerintah.
Indra menegaskan bahwa mereka menawarkan solusi konkret untuk membantu masyarakat menghindari judi online.
Prima DMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk membangun generasi yang bebas dari pengaruh judi online.