Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengecam pernyataan pemimpin ‘Israel’ yang dianggap sebagai hasutan terhadap Arab Saudi dan pelanggaran kedaulatan negara.
Pernyataan tersebut juga melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
OKI, yang terdiri dari 57 negara, menolak rencana ‘Israel’ untuk mengusir warga Palestina dari tanah yang diduduki secara ilegal.
Selama kunjungan Netanyahu ke Gedung Putih, Presiden AS Donald Trump dilaporkan membahas rencana evakuasi warga Palestina dari Gaza.
Pernyataan provokatif oleh pemimpin AS dan ‘Israel’ telah memicu kemarahan global karena melanggar hukum internasional.
Yordania, Qatar, Kuwait, dan Irak juga mengutuk pernyataan Netanyahu mengenai Arab Saudi.
Ketua Liga Arab, Ahmed Aboul Gheit, menyebut retorika Netanyahu sebagai tidak dapat diterima dan jauh dari kebenaran.
Pakistan mengecam Netanyahu pada hari Ahad karena mengusulkan pembentukan negara Palestina di Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, mengutuk keras pernyataan pemimpin ‘Israel’ tersebut.
Kementerian Luar Negeri Pakistan menyebut pernyataan itu tidak bertanggung jawab, provokatif, dan tidak bijaksana.
Negara-negara Muslim menilai pernyataan Netanyahu merongrong hak rakyat Palestina untuk memiliki negara merdeka.
Mereka mendukung pembentukan negara Palestina berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Menteri Luar Negeri Pakistan mengadakan diskusi telepon dengan mitranya dari Mesir, Turki, dan Iran mengenai perkembangan di Gaza.
Dar juga menyatakan dukungan Pakistan untuk mengadakan pertemuan luar biasa Dewan Menteri Luar Negeri OKI.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas masalah Gaza dan krisis kemanusiaan yang terjadi di wilayah tersebut.
OKI berkomitmen untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina dan menentang tindakan yang merugikan mereka.
