Connect with us

Hi, what are you looking for?

Hikmah

Larangan Tabarruj bagi Wanita Muslimah dalam Islam

Dalam ajaran Islam, terdapat berbagai aturan dan larangan yang diwajibkan bagi umatnya guna menjaga kehormatan, kesucian, dan nilai-nilai moral. Salah satu larangan yang penting dan sering ditekankan dalam Islam adalah larangan terhadap tabarruj bagi wanita Muslimah.

Apa itu Tabarruj?

Tabarruj merujuk pada perilaku yang melibatkan keindahan fisik atau tampilan yang menarik pada wanita secara berlebihan di depan orang yang bukan mahramnya atau di ruang publik. Ini meliputi penggunaan pakaian yang terlalu mencolok, dandanan yang berlebihan, serta menunjukkan kecantikan atau bentuk tubuh yang seharusnya tidak terlihat di hadapan orang yang bukan muhrimnya.

Landasan Hukum dalam Islam

Larangan tabarruj memiliki landasan hukum yang kuat dalam ajaran Islam. Allah SWT dalam Al-Qur’an memerintahkan wanita untuk menjaga aurat mereka dan tidak menampakkan perhiasan atau kecantikan mereka kecuali kepada orang-orang yang dihalalkan dalam Islam, seperti suami atau mahram lainnya (Surat An-Nur ayat 31).

Rasulullah SAW juga memberikan peringatan tentang bahaya tabarruj. Beliau bersabda, “Ada dua golongan penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: suatu kaum yang mempunyai cambuk seperti ekor sapi untuk memukul orang lain, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, bergoyang-goyang (berjalan) menampakkan keindahan dan kecantikan mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak masuk surga dan mencium baunya, padahal baunya tercium dari jarak yang sangat jauh.” (HR. Muslim).

Tujuan Larangan Tabarruj

Larangan tabarruj bukan bertujuan untuk mengekang atau menghambat kebebasan wanita, tetapi untuk melindungi kehormatan, kesucian, dan martabat mereka. Islam mengajarkan pentingnya menjaga nilai-nilai moral dalam interaksi sosial dan menjaga kesejahteraan spiritual. Menjaga aurat dan tidak menampakkan kecantikan secara berlebihan adalah bentuk penghormatan terhadap diri sendiri, mencegah godaan, dan menjaga keberlangsungan hubungan yang sehat dalam masyarakat.

Pengaruh Tabarruj dalam Masyarakat

Tabarruj dapat berdampak pada masyarakat secara luas. Tampilan yang berlebihan dan tidak sesuai norma-norma Islam dapat menimbulkan kesan yang salah, meningkatkan risiko pelecehan, memicu fitnah, serta mengganggu ketentraman masyarakat. Dengan menghindari tabarruj, wanita Muslimah dapat memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik, lebih aman, dan lebih beretika.

Kesimpulan

Larangan tabarruj bagi wanita Muslimah dalam Islam bukan hanya sekadar aturan fisik terkait berpakaian, tetapi juga sebuah konsep yang memengaruhi perilaku dan penampilan yang sesuai dengan ajaran agama. Mengikuti larangan ini merupakan bentuk penghargaan dan ketaatan terhadap perintah Allah SWT.

Dengan memahami larangan tabarruj, wanita Muslimah dapat menjaga kesucian, martabat, dan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini juga membantu menciptakan masyarakat yang lebih bermoral, saling menghormati, dan lebih damai. Semoga kesadaran akan pentingnya menghindari tabarruj menjadi bagian integral dari kehidupan setiap wanita Muslimah, memperkuat nilai-nilai spiritual dan moral dalam masyarakat.

Robby Karman
Written By

Penulis, Peminat Kajian Sosial dan Keagamaan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel terkait

Hikmah

Era digital membawa kemajuan teknologi yang luar biasa, namun juga membawa tantangan baru bagi umat Islam dalam menjaga dan meningkatkan ketakwaan. Di tengah arus...

Kajian

Metode tafsir maudhu’i, juga dikenal sebagai metode tematik, adalah cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki maksud yang sama, membahas topik yang sama, dan menyusunnya...

Hikmah

Surat Al-Muzammil adalah salah satu surat dalam Al-Qur’an yang memiliki keutamaan dan hikmah yang mendalam. Dengan judul yang berarti “Orang yang Berselimut,” surat ini...

Sirah

RUANGSUJUD.COM – Abu Bakar wafat pada malam Senin. Ada juga yang mengatakan setelah maghrib (malam Selasa) dan dikebumikan pada malam itu juga tepatnya pada 22...