Agama Islam tidak hanya memberikan pedoman dalam urusan ibadah, tetapi juga memberikan tuntunan dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk dalam hal menjaga harta dan darah seorang Muslim. Artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai kewajiban menjaga harta dan darah dalam Islam, serta relevansinya dalam membentuk masyarakat yang adil dan harmonis.
- Harta dalam Islam:
Harta dalam Islam dianggap sebagai anugerah dari Allah yang perlu dijaga dan dikelola dengan bijaksana. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an (Al-Baqarah 2:267):
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk, (sebab) kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memalingkan muka.”
Menjaga harta bukan hanya mengenai cara memperolehnya, tetapi juga bagaimana mengelolanya dengan adil dan bermanfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
- Kewajiban Zakat:
Salah satu cara menjaga harta dalam Islam adalah melalui pembayaran zakat. Zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kekayaan tertentu. Pembayaran zakat bertujuan untuk menyucikan harta, menghilangkan sifat serakah, dan memberikan hak kepada yang berhak. Rasulullah SAW bersabda:
“Harta tidak akan berkurang karena sedekah, dan Allah menambah kehormatan hamba yang pemaaf, dan tidak ada hamba yang memaafkan melainkan Allah menambah kehormatannya.”
- Larangan Merampas Harta Orang Lain:
Islam melarang keras perbuatan merampas harta orang lain. Firman Allah dalam Al-Qur’an (Al-Baqarah 2:188) menyatakan:
“Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (perkara) harta itu kepada hakim (dan tidak memberi sebagian harta itu) kepada (binatang) yang kecil (yang termakan) di antara kamu dengan maksud supaya kamu bisa memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.”
Merampas harta orang lain adalah tindakan yang melanggar hak asasi manusia dan mengancam kestabilan masyarakat.
- Perlindungan Terhadap Darah:
Daripada harta, darah seorang Muslim memiliki nilai yang lebih tinggi dalam pandangan Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Darah seorang Muslim adalah haram hingga terwujudnya hari kiamat, kecuali dengan hak yang halal, dan hutang piutang selesai.”
Melindungi darah seorang Muslim adalah tanggung jawab bersama masyarakat. Islam menegaskan bahwa membunuh orang yang tidak bersalah adalah perbuatan yang sangat keji dan diharamkan.
- Hukuman bagi Pembunuh:
Islam memberikan hukuman yang tegas bagi mereka yang membunuh tanpa alasan yang dibenarkan. Firman Allah dalam Al-Qur’an (Al-Isra 17:33) menyatakan:
“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh dengan tidak benar, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya (untuk menuntut pembalasan), tetapi janganlah ia melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia akan mendapat pertolongan.”
- Berkomunikasi dan Menyelesaikan Konflik:
Penting bagi umat Islam untuk senantiasa berkomunikasi dan menyelesaikan konflik dengan cara yang baik dan adil. Mencari solusi damai dan menjauhi tindakan kekerasan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim.
- Kesimpulan:
Menjaga harta dan darah seorang Muslim bukan hanya kewajiban pribadi, tetapi juga tanggung jawab sosial dalam Islam. Dengan memahami nilai-nilai keadilan, kasih sayang, dan solidaritas, umat Islam dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan saling menjaga satu sama lain. Kewajiban ini tidak hanya mendatangkan keberkahan dalam kehidupan dunia, tetapi juga di akhirat nanti.