Umar bin Abdul Aziz, juga dikenal sebagai Umar II, adalah seorang khalifah dari Kekhalifahan Umayyah yang terkenal karena keadilan, kebijaksanaan, dan dedikasinya terhadap kepentingan rakyat. Salah satu kisah yang terkenal tentang keadilan dan kesulitan yang dihadapi Umar bin Abdul Aziz adalah ketika beliau mengalami kesulitan dalam menemukan orang yang layak menerima zakat karena tingkat keadilan yang tinggi pada masa pemerintahannya.
Dikisahkan bahwa pada masa pemerintahan Umar bin Abdul Aziz, keadaan sosial dan ekonomi di wilayah kekhalifahan telah membaik secara signifikan. Karena kebijaksanaan dan keadilan beliau, banyak orang yang semula memerlukan bantuan zakat mulai mandiri dan tidak lagi memerlukan sumbangan zakat dari pemerintah. Hal ini membuatnya sulit untuk menemukan orang-orang yang memenuhi syarat untuk menerima zakat.
Pada suatu kesempatan, Umar bin Abdul Aziz bertanya kepada pejabat pengumpul zakat mengenai situasi penerima zakat. Para pejabat tersebut melaporkan bahwa mereka kesulitan menemukan orang-orang yang membutuhkan bantuan zakat karena mayoritas masyarakat telah meningkatkan kesejahteraannya dan tidak lagi memerlukan bantuan tersebut.
Mendengar laporan tersebut, Umar bin Abdul Aziz merasa terharu dan bersyukur karena hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi sosial ekonomi masyarakat telah membaik. Namun, pada saat yang sama, beliau merasa kekhawatiran karena kesulitan dalam menemukan orang-orang yang benar-benar membutuhkan bantuan zakat.
Sikap bijaksana dan keadilan Umar bin Abdul Aziz tercermin ketika beliau memutuskan untuk memberikan gaji yang layak kepada para pejabat pengumpul zakat tanpa harus menggunakannya untuk penerimaan zakat yang tidak memenuhi syarat. Beliau tidak ingin menggunakan zakat untuk kepentingan pribadi atau mengalokasikannya kepada mereka yang sebenarnya tidak membutuhkan.
Kisah ini mencerminkan sifat keadilan, kebijaksanaan, dan kehati-hatian Umar bin Abdul Aziz dalam memperlakukan harta umat dengan penuh tanggung jawab. Meskipun beliau memiliki dana zakat yang tersedia, kebijaksanaan beliau dalam memilih penerima zakat menunjukkan kesungguhan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diberikan kepada yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan Islam. Ini juga menegaskan komitmen beliau terhadap keadilan sosial dan distribusi yang adil dari dana umat.