Islam, sebagai agama yang universal, bukan hanya mengatur urusan manusia dalam hubungan ibadah kepada Tuhannya (habluminallah), tetapi juga mengatur hubungan antarmanusia (habluminannas), termasuk dalam kegiatan ekonomi yang termasuk dalam kategori muamalah.
Kegiatan perekonomian, khususnya bisnis, harus dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Rasulullah SAW, sebagai panutan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam berbisnis, menunjukkan bahwa bisnis dalam Islam harus berorientasi pada moral yang baik (Ahlak al – Karimah) yang diperlihatkan oleh Rasulullah.
Rasulullah SAW memiliki pengalaman yang dekat dengan bisnis, terutama sebelum diangkat menjadi utusan Allah. Ketika berusia 25 tahun, beliau dikenal sebagai seorang pedagang yang bermoral tinggi, jujur, dan amanah. Salah satu contoh adalah kerjasama bisnisnya dengan wanita kaya saat itu, Khadijah, yang akhirnya berujung pada pernikahan mereka.
Sejalan dengan semangat untuk meneladani Akhlak Rasulullah, orientasi dalam bisnis tidak hanya mencari keuntungan semaksimal mungkin, tetapi juga mencari berkah dan memberikan manfaat baik bagi diri sendiri maupun masyarakat umum sehingga tujuan kesejahteraan hakiki dapat tercapai.
Ada beberapa prinsip etika bisnis yang harus diterapkan oleh pelaku bisnis, terutama bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia bisnis:
1. Menjauhi Hal-Hal yang Bersifat Riba
Dalam berbisnis, penting untuk memastikan bahwa modal yang digunakan dan aktivitas bisnis tidak berasal dari sumber yang bersifat ribawi. Praktik riba sudah jelas dilarang oleh Allah SWT, seperti yang disebutkan dalam Al Qur’an (Surat Al-Baqarah, ayat 275). Oleh karena itu, mencari modal yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam adalah solusi terbaik.
2. Tidak Berkhianat dalam Kerjasama Bisnis
Kerjasama dalam bisnis harus didasarkan pada kejujuran dan amanah. Rasulullah SAW adalah contoh dalam menjalankan kerjasama bisnis dengan Khadijah, yang berdasarkan prinsip mudharabah. Allah SWT juga mengingatkan bahwa Dia adalah pihak ketiga dalam setiap kerjasama bisnis, dan jika ada khianat, Allah akan keluar dari kerjasama tersebut.
3. Tidak Berspekulasi
Praktik spekulasi, seperti menimbun barang dengan tujuan untuk mengambil keuntungan saat harga naik, adalah tindakan yang tidak adil. Hal ini sering terjadi di pasar dan dapat menyebabkan kelangkaan barang. Prinsip keadilan harus dijunjung tinggi dalam berbisnis.
4. Menyatakan Kondisi Barang dengan Jujur
Seorang muslim yang berbisnis harus jujur dalam menyatakan kondisi barang yang dijual. Hal ini termasuk dalam prinsip berdagang yang adil dan tidak mengecewakan konsumen. Rasulullah SAW pernah menemukan kecurangan dalam penjualan makanan dan mengingatkan agar tidak ada tipuan dalam bisnis.
5. Tidak Berlaku Curang dalam Menimbang
Allah SWT secara tegas melarang praktik penimbangan yang curang dalam Al Qur’an (Surat Al-Mutaffifin, ayat 1-5). Praktik ini dapat merugikan konsumen dan harus dihindari dalam bisnis.
6. Tidak Memuji Barang Berlebihan
Promosi yang berlebihan atau berbohong tentang produk yang dijual adalah tindakan yang tidak diterima dalam Islam. Menjual barang dengan janji palsu atau sumpah palsu adalah tindakan yang tidak akan disukai oleh Allah SWT.
Dalam berbisnis, penting untuk mengikuti prinsip-prinsip etika Islam agar bisnis tersebut mendapatkan berkah dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Prinsip-prinsip ini mencerminkan ajaran Islam tentang keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan bagi semua pihak yang terlibat. Semoga kita dapat meneladani akhlak Rasulullah dalam berbisnis demi kesejahteraan umat dan keberkahan usaha.