Pengamat Haji dan Umroh Indonesia, Ade Marfuddin, memberikan tanggapannya terhadap kebijakan baru yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait aturan berpakaian bagi wanita Muslim yang melakukan umroh atau ziarah di Masjidil Haram, Makkah. Ade Marfuddin menyatakan bahwa aturan tersebut adalah langkah yang baik dan harus diikuti oleh jamaah umroh wanita. Ia menganggap bahwa umroh dan haji adalah otoritas negara Arab Saudi yang melayani jamaah umroh dan haji, sehingga standar yang ditetapkan oleh negara tersebut harus dihormati oleh semua negara yang mengirimkan jamaah.
Ade Marfuddin menjelaskan, “Apalagi (aturan pakaiannya) ini (untuk) di tempat sakral, tujuannya untuk ibadah, sehingga aturan pakaian (umroh dari Arab Saudi) saya sepakat untuk diberikan sebuah indikator, sebuah ketentuan, sehingga tidak merusak pemandangan.” Ia menekankan bahwa aturan berpakaian yang baik dan sopan yang ditetapkan oleh Arab Saudi juga merupakan bentuk moderasi beragama dalam berpakaian, yang juga bertujuan untuk menghargai orang lain.
Selain itu, Ade Marfuddin memandang bahwa aturan ini juga memiliki dampak positif dalam mengurangi maksiat kepada orang lain yang melihat. Salah satu aspek aturan pakaian wanita umroh yang dianggap penting adalah keleluasaan pakaian, baik dari segi estetika maupun kenyamanan saat digunakan. Pakaian yang longgar juga dinilainya baik untuk kesehatan. Selain itu, warna pakaian juga harus dipilih dengan bijak, mencerminkan kesadaran seorang hamba yang sedang beribadah dan ziarah dengan tunduk kepada Allah.
Ade Marfuddin menuturkan, “Tentu tidak sopan kita sedang tawaf dan sedang ada di Masjidil Haram memakai kaos atau memakai pakaian yang tidak sedap dipandang, manusia saja tidak sedap, apalagi Allah.” Ia mengingatkan bahwa Allah menyukai keindahan dan kebersihan, dan Rasulullah Muhammad SAW juga telah mencontohkannya. Selain itu, Alquran juga telah memerintahkan agar ketika masuk ke dalam masjid, seseorang harus berpakaian dengan rapi dan indah.
Ade Marfuddin menyimpulkan bahwa ia setuju dengan kebijakan Arab Saudi yang mengatur pakaian umroh bagi wanita. Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umroh Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa jamaah wanita memiliki kebebasan dalam memilih pakaian mereka selama ibadah, dengan syarat bahwa pakaian tersebut harus lebar, longgar, tidak memiliki elemen dekoratif, dan menutupi seluruh tubuh.