Connect with us

Hi, what are you looking for?

Kajian

Bolehkah Sebut Non Muslim Yang Wafat Almarhum?

funeral
Ilustrasi kematian non muslim

Istilah “almarhum” dan “almarhumah” berasal dari bahasa Arab dan digunakan untuk merujuk kepada individu yang telah meninggal dunia, dengan “almarhum” untuk laki-laki dan “almarhumah” untuk perempuan, sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan doa.

Walaupun makna dasarnya tetap, dalam perkembangan penggunaannya di bahasa Indonesia, istilah ini digunakan untuk menyebutkan seseorang yang telah meninggal, seperti “almarhum dokter Fulan” atau “almarhum pernah berkunjung ke Jepang.” Bagaimanapun, esensi doa dan penghormatan terhadap orang yang telah meninggal masih tetap tersirat dalam penggunaan kata-kata ini, terutama bagi umat Islam.

Di Malaysia, mereka juga menggunakannya dengan ungkapan “Allahyarham Fulan,” yang memiliki makna serupa: “Semoga Allah merahmati Fulan.” Ini sesuai dengan asal-usulnya dalam bahasa Arab, yaitu “Rahimahullah,” yang artinya “Semoga Allah merahmatinya.”

Namun, perlu diingat bahwa istilah “almarhum” dan “almarhumah” tidak boleh digunakan untuk merujuk kepada orang kafir yang telah meninggal. Bagi mereka, istilah yang lebih tepat adalah “mendiang,” karena keyakinan bahwa hanya orang yang meninggal dalam keadaan Islam yang akan menerima rahmat Allah. Orang yang meninggal dalam keadaan kufur tidak akan mendapat rahmat dari Allah SWT.

Dalam Al Quran, ayat-ayat seperti yang tercantum dalam QS. al-Baqarah (2): 161-162 dan QS. al-Baqarah (2): 217 menegaskan bahwa bagi orang-orang kafir yang meninggal dalam keadaan kufur, mereka akan mendapat laknat Allah, para malaikat, dan seluruh manusia. Mereka akan kekal dalam laknat tersebut, tanpa ada pengurangan siksaan atau tangguhannya.

Ayat-ayat ini menjelaskan bahwa orang yang meninggal dalam keadaan kufur, baik mereka awalnya beragama kafir atau murtad dari agama Islam, tidak akan menerima rahmat Allah.

Oleh karena itu, walaupun penggunaan kata-kata “almarhum” dan “almarhumah” telah berubah seiring waktu, esensi doa dan harapan baik untuk orang yang telah meninggal tetap menjadi pokok dari penggunaannya, terutama dalam kerangka keyakinan Islam. Semoga pemahaman ini membantu kita untuk lebih memahami makna kata-kata tersebut dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, sesuai dengan informasi yang dipublikasikan dalam Majalah Suara Muhammadiyah, No.17, 2010.

Robby Karman
Written By

Penulis, Peminat Kajian Sosial dan Keagamaan.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Artikel terkait

Kajian

KITA TAHU negara muslim atau negara dengan mayoritas penduduk muslim saat ini rata-rata tertinggal dari negara-negara dari negara Eropa atau Asia Timur. Hal ini...

Kajian

Metode tafsir maudhu’i, juga dikenal sebagai metode tematik, adalah cara mengumpulkan ayat-ayat Al-Quran yang memiliki maksud yang sama, membahas topik yang sama, dan menyusunnya...

Opini

RUANGSUJUD.COM – Bagi kita semua kata taqwa tentu sudah bukan menjadi suatu yang asing, kata yang berasal dari Bahasa arab ini sudah melebur dalam tradisi...

Kajian

RUANGSUJUD.COM – “Dari Abu Mas’ud yaitu ‘Uqbah bin ‘Amr al-Badri ra, berkata, ‘Ada seorang lelaki datang kepada Nabi ?, lalu berkata, ‘Sesungguhnya saya pasti tidak ikut...